PDRI prihatin Gejolak Guru di Lombok Timur

id PGRI NTB

Itu hal kecil menurut saya, apalagi teman-teman di Lombok Timur memahami benar soal agama, tapi jika haknya diganggu tanpa dasar, wajar mereka bereaksi dan saya juga prihatin
Mataram,  (Antara) - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat prihatin dengan adanya gejolak penolakan pemotongan zakat profesi sebesar dua setengah persen dari pendapatan para guru di Kabupaten Lombok Timur.

"Itu hal kecil menurut saya, apalagi teman-teman di Lombok Timur memahami benar soal agama, tapi jika haknya diganggu tanpa dasar, wajar mereka bereaksi dan saya juga prihatin," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Ali Rahim, di Mataram, Selasa.

Para guru di Kabupaten Lombok Timur berunjuk rasa menolak kebijakan Bupati Ali Bin Dachlan yang akan memotong dua setengah persen dari pendapatan mereka setiap bulan sebagai zakat.

Menurut Ali Rahim, kebijakan pemotongan pendapatan guru untuk zakat profesi merupakan keputusan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang harus dihormati, namun seharusnya itu didahului dengan upaya sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatannya.

Kebijakan pemotongan zakat profesi sebesar dua setengah persen sudah diterapkan di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan sudah berjalan lancar selama satu tahun.

"Saya pikir rekan-rekan di Lombok Timur tidak menolak, hanya saja tidak melalui sosialisasi yang kuat," ujarnya.

Menurut dia, besaran zakat yang dipotong hanya sebagian kecil dari pendapatan para guru sebagai "pembersih" dari pendapatan setiap bulan.

Kebijakan itu juga diambil setelah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan ajaran Islam.

"Kebijakan itu dikeluarkan tidak `bim salabim` tapi melalui kajian sar`i. Jadi saya pikir anggota PGRI akan memberikan dukungan yang penting setelah melalui sosialisasi pemanfataan dan penyaluran," katanya.

Oleh sebab itu, Ali Rahim mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua PGRI Kabupaten Lombok Timur yang sekaligus menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kabupaten itu, untuk segera melakukan sosialisasi terkait pemotongan zakat profesi tersebut.

"Gejolak yang terjadi di kalangan guru di Lombok Timur, akibat mereka tidak memahami. Apalagi mereka dikejutkan langsung dengan kebijakan tersebut," ujarnya.

PGRI NTB, kata dia, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melibatkan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) untuk melakukan sosialisasi kepada para guru hingga tingkat kecamatan.

"Sosialisasi merupakan kunci utama dalam merealisasikan peraturan daerah. Kalau diawali dengan sosialisasi yang kuat insya Allah didukung karena itu program pemerintah dalam memberikan perhatian kepada kaum duafa, lembaga pendidikan dan tempat ibadah," kata Ali Rahim.