Sikapi Kurikulum 2013 Dikpora kumpulkan Kepala Sekolah

id Kurikulum 2013

Sikapi Kurikulum 2013 Dikpora kumpulkan Kepala Sekolah

Kurikulum 2013 (Ist)

Langkah ini sebagai upaya antisipasi agar para kepala sekolah dan guru tidak bingung dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penyetopan pelaksanaan kurikulum 2013
Mataram,  (Antara)- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendy segera menyikapi kurikulum 2013 dengan mengumpulkan semua kepala sekolah di daerah itu.

"Langkah ini sebagai upaya antisipasi agar para kepala sekolah dan guru tidak bingung dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penyetopan pelaksanaan kurikulum 2013," katanya di Mataram, Sabtu.

Pernyataan itu dikemukakan Ruslan setelah adanya pengumuman dari tim evaluasi kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan program kurikulum 2013 akan distop.

"Namun kita masih mendengar informasi melalui media, sementara surat resmi ke daerah belum ada. Oleh karena itu sikap kami di Mataram menunggu perkembangan dari pemerintah," katanya.

Dikatakannya, dalam rentan waktu menunggu informasi resmi tersebut, Dikpora Kota Mataram telah menjadwalkan pada Selasa (9/12) akan mengumpulkan para kepala sekolah tingkat sekolah dasar dan SMP terlebih dahulu untuk diberikan penjelasan.

"Selanjutnya kepala sekolah jenjang SMA akan menyusul, agar semua kepala sekolah di Kota Mataram memiliki satu pemahaman terhadap keberlanjutan kurikulum 2013," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Dikpora Kota Mataram belum dapat mengambil tindakan apapun terhadap informasi penyetopan kurikulum 2013, karena para siswa masih melaksanakan ujian semester ganjil.

"Kita baru bisa ambil tindakan setelah ada aturan resmi dari pemerintah. Artinya, jika pemerintah akan stop kurikulum 2013 maka kita akan stop dan kembali ke kurikulum 2006, begitu sebaliknya," katanya.

Menurutnya, hal itu juga disebabkan adanya informasi dari tim evaluasi kurikulum 2013 yang menyebutkan adanya kemungkinan sebagian sekolah yang dapat melanjutkan kurikulum 2013 dan ada juga yang distop.

Sekolah yang boleh melanjutkan antara lain harus memenuhi syarat antara lain, sekolah bersangkutan terakreditasi A, kepala sekolah dan guru sudah dilatih, rasio jumlah guru dan siswa ideal, dan memiliki buku panduan lengkap.

"Dari syarat tersebut banyak sekolah di Kota Mataram relatif memenuhi syarat. Tetapi, kita tetap tidak bisa memutuskan apa-apa dan kami sifatnya menunggu keputusan resmi dari pemerintah," katanya.