Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur akan memberikan penghargaan kepada nelayan penemu 1,1 kilogram narkoba jenis kokain di Pantai Rembang.
"Nelayan penemu kokain ini, akan diberikan penghargaan oleh Kapolres, karena dinilai telah membantu polisi," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, di Selong, Selasa.
Baca juga: Kronologi temuan kokain senilai Rp5 miliar oleh nelayan di Lombok Timur
Baca juga: Terungkap! serbuk putih temuan nelayan di Lotim adalah 'kokain' senilai Rp5 miliar
Ia juga berharap masyarakat lain pun, ketika nantinya menemukan barang barang yang dicurigai, untuk segera melapor ke polisi.
Dikatakan, pihaknya melakukan penyelidikan, terutama siapa pemilik barang haram tersebut dan asal dan mau dibawa kemana pun narkoba tersebut.
"Kasus penemuan kokain ini masih dalam penyelidikan termasuk pemetaan, siapa pemiliknya, asal barang dari mana dan mau dibawa kemana," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan beberapa saksi terutama nelayan tersebut.
Gusti mengatakan, berbicara jaringan kokain ini, tidak mungkin diedarkan di wilayah Lombok, karena pembeli terbilang tidak ada, mengingat harganya per gram Rp5-7 Juta.
Kemungkinan jalur laut ini, hanya dijadikan sebagai wilayah transit, sehingga koordinasi dengan Polda dan BNP telah dilakukan, katanya.
"Dalam melakukan pencegahan, kita telah koordinasi dengan Polda dan BNP untuk sama-sama melakukan pemetaan terhadap jalur jalur yang digunakan para jaringan narkoba," jelasnya.