Mataram (ANTARA) - Seorang nelayan yang berdomisili di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menemukan kokain senilai Rp5 miliar mengapung di tengah laut wilayah Rambang, Desa Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Selasa, mengatakan narkotika golongan satu tersebut bernilai Rp5 miliar dengan perkiraan harga per gram Rp5 juta.
"Apabila harga pasar kokain per gram Rp5 juta, maka nilai kokain yang ditemukan nelayan dengan berat sedikitnya 1 kilogram itu mencapai Rp5 miliar," kata Deddy.
Baca juga: Nelayan penemu 1,1 kilogram kokain di Pantai Rembang Lotim akan diberi penghargaan
Baca juga: Kronologi temuan kokain senilai Rp5 miliar oleh nelayan di Lombok Timur
Baca juga: Terungkap! serbuk putih temuan nelayan di Lotim adalah 'kokain' senilai Rp5 miliar
Dia pun memastikan serbuk putih temuan nelayan pada Rabu (3/5) pagi tersebut adalah kokain berdasarkan hasil pengujian Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.
"Sesuai hasil pengujian BPOM, serbuk putih dalam plastik yang ditemukan mengambang di laut itu telah dipastikan narkoba jenis kokain," ujarnya.
Dengan mendapatkan keterangan dari BPOM, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya kini tengah menelusuri kepemilikan dari jenis narkoba golongan satu yang berasal dari tumbuhan koka asal Amerika Selatan tersebut.
"Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya. Ini semua masih kami telusuri, termasuk nantinya siapa pemilik dari barang ini," ujarnya.