LBH-SI Temukan Penyebab Defisit Listrik di NTB

id defisit listrik

"Mesin pembangkit bertenaga diesel itu beroperasi menggunakan BBM jenis High Speed Diesel (HSD), seharusnya Marine Fuel Oil (MFO). Ini yang menyebabkan mesinnya cepat rusak dan mengakibatkan kemampuan mesin dalam menghasilkan daya listrik menjadi tur
Mataram, (AntaraNTB) - Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Indonesia telah menemukan penyebab terjadinya defisit pasokan daya listrik di Nusa Tenggara Barat, menyusul penyerahan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT PLN Wilayah NTB.

Direktur LBH-SI M Taufik Budiman usai menyerahkan laporan ke Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis, mengatakan, penggantian bahan bakar minyak yang dilakukan secara sepihak oleh PT PLN Wilayah NTB kepada dua perusahaan penyedia mesin pembangkit bertenaga diesel menyebabkan pasokan daya listrik berkurang.

"Mesin pembangkit bertenaga diesel itu beroperasi menggunakan BBM jenis High Speed Diesel (HSD), seharusnya Marine Fuel Oil (MFO). Ini yang menyebabkan mesinnya cepat rusak dan mengakibatkan kemampuan mesin dalam menghasilkan daya listrik menjadi turun," katanya.

Kondisi itu, diungkapkannya setelah mendapat informasi dari perusahaan penyedia mesin pembangkit bertenaga diesel di area Sumbawa (PLTD Niu) dan Bima (PLTD Labuhan) yang diketahui mampu menghasilkan daya listrik mencapai 10 Megawatt.

Sehingga, lanjut Taufik Budiman, dalam periode enam bula terakhir, daya listrik untuk wilayah NTB berkurang ditandai dengan kerapnya terjadi pemadaman listrik bergilir. "Ini penyebabnya, mesin jadi cepat rusak, perusahaan rugi, masyarakat menjadi korbannya, karena PLN kurang profesional," ucapnya.

Selain hal tersebut, Taufik Budiman juga mengatakan bahwa PT PLN Wilayah NTB yang diketahui merupakan badan usaha milik negara, telah membuat kerugian yang cukup besar akibat menggunakan BBM jenis HSD atau yang dikenal dengan nama solar itu.

"Harga HSD atau solar itu lebih mahal dibandingkan MFO. Selain itu, solar lebih banyak dicari di pasaran jika dibandingkan dengan MFO," katanya.

Dijelaskannya bahwa selisih harga MFO dengan solar di pasaran sekitar Rp3.000 per liter. "Selain harga HSD lebih mahal, dalam pemakaiannya juga lebih boros dibandingkan dengan MFO," ujar Taufik Budiman.

Sehingga, dalam kalkulasi catatan LBH-SI, kerugian negara yang diakibatkan pergantian BBM tersebut mencapai Rp154 Miliar lebih. "Data itu terhitung sejak Juli 2011 hingga Agustus 2014 yang di dapat dari perusahaan pemasok daya listrik yang ada di area Sumbawa dan Bima," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam surat perjanjian yang disepakati antara pihak perusahaan dengan PT PLN Wilayah NTB itu, menyatakan bahwa BBM yang digunakan untuk mengoperasikan mesin pembangkit bertenaga diesel tersebut adalah MFO.

"Kami menduga pergantian BBM jenis MFO ke solar dilakukan atas kepentingan personal. Karena jika solar dijual atau di edarkan lagi, masih memiliki harga yang cukup tinggi dibandingkan MFO yang diketahui kurang laku di pasaran," katanya.

Sehubungan tersebut, LBH-SI melalui dirinya mengharapkan agar temuannya tersebut dapat ditindaklanjuti dan ditelusuri kebenarannya. Bahkan, Taufik Budiman mengungkapkan, siap untuk menghadirkan saksi jika Kejati NTB membutuhkannya.(*)