PLN LOMBOK DEFISIT ENERGI LISTRIK 10 MW

id

     Mataram, 5/3 (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sektor Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mengalami defisit energi listrik sebesar 10 Mega Watt (MW) sehingga pemadaman bergilir tidak bisa dihindari.

     General Manager PT PLN Wilayah NTB, Mohamad Sofyan, mengemukakan hal itu setelah memimpin Rapat Kerja (Raker) Jajaran PLN se-Wilayah NTB di Mataram, Kamis.

     "Itu kondisi riil yang ada, beban puncak Sektor Lombok sudah mencapai 105 MW lebih, sedangkan daya mampu hanya 96 MW, sehingga terjadi defisit pasokan listrik sekitar 10 MW," katanya.

     Untuk mengatasi defisit pasokan listrik di Pulau Lombok itu, katanya, pihaknya melakukan berbagai upaya nyata yang mengarah kepada penghematan energi listrik.

     Pengguna listrik di kalangan industri dan perusahaan besar seperti Mataram Mall dan hotel-hotel berbintang diminta untuk melakukan penghematan ketika memasuki beban puncak saat malam pukul 18.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita.

     "Jika memungkinkan, perusahaan besar dapat menggunakan mesin genset hanya pada saat beban puncak, agar defisit energi listrik sedikit berkurang," katanya.

     Upaya lainnya, katanya, pihaknya mengajak pelanggan listrik lainnya untuk menerapkan prinsip hemat energi seperti hanya menggunakan dua bola lampu saat memasuki beban puncak.

     "Namun, upaya penghematan itu hanya bersifat sementara karena kondisi riilnya beban puncak telah melebihi daya mampu, solusi permanennya adalah menambah daya mampu agar melebihi beban puncak pasokan listrik di Pulau Lombok," katanya.

     Ia berharap, program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara berkapasitas 75 MW pada lahan seluas 32 hektare yang berlokasi di Dusun Jeranjang, Desa Kebun Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, akan terlaksana sesuai rencana.

     "Jika pembangunan PLTU Batubara itu dirampungkan pada akhir tahun 2010 maka bukan hanya defisit energi listrik di Sektor Lombok yang tertangani, tapi 146 ribu calon pelanggan yang sudah masuk daftar tunggu pun dapat dilayani," katanya.

     Menurut dia, proses pembangunan PLTU Batubara itu baru memasuki tahapan penyelesaian pembebasan lahan yang tertunda sejak Nopember 2007.

     Pada 6 Pebruari 2009, Pengadilan Negeri (PN) Mataram telah mengizinkan PLN Wilayah NTB melaksanakan proses pembangunan PLTU Batubara itu setelah proses pembebasan lahan dirampungkan melalui jalur konsinyasi (penitipan uang kepada pengadilan) karena masih ada pemilik tanah yang melakukan aksi protes.

     "Kami akan segera melakukan pekerjaan fisik pembangunan PLTU Batubara itu, yang diawali dengan kapasitas pembangkit 1 x 25 MW yang direncanakan rampung pada triwulan ketiga tahun 2010, pembangkit dengan kapasitas 2 x 25 MW menyusul dan semuanya diharapkan rampung pada tahun 2010," katanya. (*)