Pemkab Lombok Tengah tetap menerapkan ekstrakurikuler pramuka di sekolah

id Pramuka ,Lombok Tengah ,NTB,Dinas Pendidikan

Pemkab Lombok Tengah tetap menerapkan ekstrakurikuler pramuka di sekolah

Para siswa saat menggunakan pakaian Pramuka pada acara peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2024 di kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Kamis (2/05/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pemerintah daerah memilih tetap menerapkan pembelajaran ekstrakurikuler pramuka di sekolah pada tahun ajaran 2024 atau seperti tahun ajaran sebelumnya.

"Untuk di Lombok Tengah ekstrakulikuler pramuka di sekolah tetap diterapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, Idham Halid di Praya, Kamis.

Ia mengatakan keputusan peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nomor 12 Tahun 2024 yang salah satunya menetapkan penghapusan kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menyatakan dengan tegas bahwa Pramuka sifatnya sukarela

"Artinya ekstrakurikuler pramuka di sekolah bisa diterapkan atau tidak. Kalau tahun lalu wajib, sekarang tergantung dari sekolah untuk menerapkan," katanya.

Ia mengatakan pendidikan Pramuka ini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak dan bisa meningkatkan disiplin para peserta didik.

Selain itu, pramuka mempunyai peran dalam pembentukan kepribadian generasi muda untuk lebih bertanggung jawab, sehingga generasi masa depan lebih mandiri dalam menghadapi hidup.

"Manfaatnya sangat banyak. Sehingga pemerintah daerah tetap menerapkan ekstrakurikuler pramuka di sekolah di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan keputusan menteri Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem tersebut tidak menghapus pramuka dari mata pembelajaran ekstrakulikuler, namun sekolah diberikan untuk memilih menerapkan atau tidak.

Ekstrakulikuler pramuka pada tahun ajaran sebelumnya merupakan mata pelajaran wajib untuk diterapkan di sekolah.

"Kalau sekarang tidak wajib. Sekolah yang menentukan. Tidak dihapus," katanya.

Ia mengimbau kepada sekolah untuk tetap menerapkan Pramuka menjadi ekstrakurikuler di sekolah seperti sebelumnya, karena memiliki dampak yang cukup besar terhadap pembentukan karakter peserta didik.

"Kita untuk Lombok Tengah tetap diterapkan," katanya.