Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Kementerian Agama (Kemenag) di daerah ini agar dapat mencegah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan pondok pesantren (ponpes).
"Berkaca dari dua kasus yang terungkap di Lombok Timur, kami sudah menyampaikan kepada Kemenag agar menggiatkan sosialisasi pencegahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui fungsi pembinaan masyarakat kini membantu pemerintah untuk melakukan sejumlah kegiatan pencegahan perilaku asusila tersebut dengan mulai mengagendakan kunjungan ke setiap pondok pesantren di wilayah NTB.
"Kegiatan ini sekarang sedang kami agendakan bersama Kemenag," ujarnya.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dua pondok pesantren wilayah Lombok Timur tersebut, paparnya, penyidik kepolisian telah mengungkap dan menahan tersangka.
Untuk kasus di ponpes wilayah Sikur, tersangka berinisial HSN diduga seorang pimpinan pondok pesantren. Demikian pula untuk kasus di ponpes wilayah Kotaraja, tersangka diduga sebagai pimpinan ponpes berinisial LM.
Kepala Polres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.
"Untuk yang di Kotaraja itu ada dua korban. Sedangkan di Sikur itu satu korban. Jadi, dari dua kasus ini baru terungkap tiga korban," kata Heri.
Terkait dengan penanganan kasus tersebut, Heri meyakinkan bahwa penyidikan kini masih dalam proses pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terkait adanya dugaan korban dari kasus dugaan pelecehan seksual di ponpes wilayah Sikur yang berjumlah lebih dari 40 orang.
Dia berharap apabila ada yang merasa menjadi korban, pihaknya mempersilakan agar melaporkan ke kepolisian. Untuk persoalan perlindungan korban dan saksi, hal tersebut akan menjadi bagian dari koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Berita Terkait
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28
Tipidter tidak bahas kerugian kasus pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:27
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44