Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Kementerian Agama (Kemenag) di daerah ini agar dapat mencegah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan pondok pesantren (ponpes).
"Berkaca dari dua kasus yang terungkap di Lombok Timur, kami sudah menyampaikan kepada Kemenag agar menggiatkan sosialisasi pencegahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui fungsi pembinaan masyarakat kini membantu pemerintah untuk melakukan sejumlah kegiatan pencegahan perilaku asusila tersebut dengan mulai mengagendakan kunjungan ke setiap pondok pesantren di wilayah NTB.
"Kegiatan ini sekarang sedang kami agendakan bersama Kemenag," ujarnya.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dua pondok pesantren wilayah Lombok Timur tersebut, paparnya, penyidik kepolisian telah mengungkap dan menahan tersangka.
Untuk kasus di ponpes wilayah Sikur, tersangka berinisial HSN diduga seorang pimpinan pondok pesantren. Demikian pula untuk kasus di ponpes wilayah Kotaraja, tersangka diduga sebagai pimpinan ponpes berinisial LM.
Kepala Polres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.