Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Kementerian Agama (Kemenag) di daerah ini agar dapat mencegah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan pondok pesantren (ponpes).
"Berkaca dari dua kasus yang terungkap di Lombok Timur, kami sudah menyampaikan kepada Kemenag agar menggiatkan sosialisasi pencegahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui fungsi pembinaan masyarakat kini membantu pemerintah untuk melakukan sejumlah kegiatan pencegahan perilaku asusila tersebut dengan mulai mengagendakan kunjungan ke setiap pondok pesantren di wilayah NTB.
"Kegiatan ini sekarang sedang kami agendakan bersama Kemenag," ujarnya.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dua pondok pesantren wilayah Lombok Timur tersebut, paparnya, penyidik kepolisian telah mengungkap dan menahan tersangka.
Untuk kasus di ponpes wilayah Sikur, tersangka berinisial HSN diduga seorang pimpinan pondok pesantren. Demikian pula untuk kasus di ponpes wilayah Kotaraja, tersangka diduga sebagai pimpinan ponpes berinisial LM.
Kepala Polres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23