Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Kementerian Agama (Kemenag) di daerah ini agar dapat mencegah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan pondok pesantren (ponpes).
"Berkaca dari dua kasus yang terungkap di Lombok Timur, kami sudah menyampaikan kepada Kemenag agar menggiatkan sosialisasi pencegahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui fungsi pembinaan masyarakat kini membantu pemerintah untuk melakukan sejumlah kegiatan pencegahan perilaku asusila tersebut dengan mulai mengagendakan kunjungan ke setiap pondok pesantren di wilayah NTB.
"Kegiatan ini sekarang sedang kami agendakan bersama Kemenag," ujarnya.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dua pondok pesantren wilayah Lombok Timur tersebut, paparnya, penyidik kepolisian telah mengungkap dan menahan tersangka.
Untuk kasus di ponpes wilayah Sikur, tersangka berinisial HSN diduga seorang pimpinan pondok pesantren. Demikian pula untuk kasus di ponpes wilayah Kotaraja, tersangka diduga sebagai pimpinan ponpes berinisial LM.
Kepala Polres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan adanya laporan korban.
Berita Terkait
Remaja disabilitas di Mataram jadi tersangka pelecehan seksual
Jumat, 22 November 2024 18:09
16 kasus TPPO di NTB dengan modus penempatan PMI nonprosedural
Jumat, 22 November 2024 16:53
Mabes Polri bantu personel pengamanan di Pilkada NTB 2024
Jumat, 22 November 2024 14:53
Kasus penggelapan mobil seorang perwira Polri diambil alih Polda NTB
Jumat, 22 November 2024 14:36
Polda NTB ajak masyarakat manfaatkan lahan kosong perkuat ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 16:53
Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Selasa, 19 November 2024 16:05
Polda NTB antisipasi potensi gangguan kampanye akbar Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 16:40
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40