Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan kembali pendapatnya bahwa sistem proporsional terbuka maupun tertutup dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan umum memiliki kelebihan dan kelemahan.
Oleh karena itu, Presiden menyarankan seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang tengah berlangsung.
"Ya nanti tunggu MK saja. Karena, apa, setiap partai, setiap orang kan kalau ditanya itu bisa beda-beda, karena dua-duanya ada kelebihan ada kelemahan. Yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan ada kelemahan," kata Jokowi saat ditanya awak media selepas meninjau Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis.
Diketahui pada Rabu (14/6) malam kemarin, Presiden Jokowi sempat tampak menghabiskan waktu bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman —yang juga merupakan adik ipar-nya— selepas membuka Pekan Raya Jakarta di JIExpo Kemayoran.
Presiden juga menampik anggapan bahwa ia sempat membahas soal putusan gugatan sistem pemilu tersebut bersama Anwar.
"Ngopi. Banyak orang. Urusan enggak pernah campur aduk gitu, enggak pernah," katanya.
Ketika ditanya wartawan apakah dirinya memiliki preferensi sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, Presiden Jokowi hanya mengatakan "terserah UU (Undang-Undang), terserah keputusan".
Sikap serupa sudah sempat diperlihatkan Presiden Jokowi saat dihadapkan dengan pertanyaan yang sama medio pertengahan Februari lalu.
Kala itu Jokowi menegaskan dirinya tidak punya urusan apapun apakah Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup, sembari mengingatkan bahwa hal itu berada di wilayah para partai politik peserta pemilu.
"Enggak. Pemerintah, saya perlu sampaikan, kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai," ujar Jokowi selepas menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD City, Tangerang, pada 17 Februari 2023.
Berita Terkait
Putusan MK sebut tetap sistem proposional terbuka Pemilu 2023
Kamis, 15 Juni 2023 19:36
Tok! MK putuskan sistem pemilu tetap terbuka
Kamis, 15 Juni 2023 13:01
Kedaulatan rakyat pada sistem proporsional terbuka
Senin, 5 Juni 2023 20:13
Sistem proporsional terbuka masih baik digunakan Pemilu 2024
Rabu, 31 Mei 2023 21:42
Perubahan sistem tak berpengaruh pelaksanaan Pemilu 2024
Rabu, 17 Mei 2023 7:24
Proporsional tertutup buat kedaulatan rakyat hilang
Sabtu, 18 Maret 2023 22:18
Ahli hukum sebut konsistensi pemilu proporsional terbuka dijaga
Rabu, 22 Februari 2023 17:57
BPHN kaji sistem pemilu proporsional tertutup-terbuka maupun campuran
Jumat, 10 Februari 2023 18:32