Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengimbau para penjual knalpot balap agar selektif dalam menjual produk kepada konsumen.
"Boleh menjual (knalpot balap), tetapi tidak secara terbuka kepada khalayak umum. Maksudnya, boleh dijual untuk balapan resmi, bukan untuk pemakaian di jalan raya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Selasa.
Dia mengatakan bahwa tujuan memberikan imbauan ini untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain imbauan, Bowo meyakinkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara langsung.
Giat sosialisasi tersebut, jelas dia, akan terlaksana pada momentum Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 10 Juli 2023.
"Jadi, penggunaan knalpot balap ini masih menjadi atensi kami, karena sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini akan kami upayakan agar bisa menekan penggunaan secara masif melalui operasi patuh besok," ujarnya.
Selain sosialisasi kepada para penjual, pihaknya juga mengagendakan kunjungan ke sekolah. Bowo mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang masih mendominasi di usia pelajar.
Kepada masyarakat, Bowo turut mengingatkan agar tetap taat berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
"Operasi patuh besok ini juga fokus pada penindakan. Jadi, lengkapi keamanan diri saat berkendara dan lengkapi dokumen berkendara," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Mataram imbau penjual selektif jual knalpot balap
Berita Terkait
Polresta Mataram menyita 45 kendaraan terlibat aksi balap liar
Rabu, 12 April 2023 17:59
Polisi gencar memasang spanduk imbauan libur Lebaran Topat
Jumat, 28 April 2023 16:12
Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Selasa, 17 Desember 2024 17:49
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Polisi sita ribuan bungkus rokok ilegal di Mataram
Rabu, 11 Desember 2024 16:58
Polsek Mataram ubah pekarangan kantor jadi kebun
Rabu, 4 Desember 2024 13:01
Korban asusila tersangka tunadaksa di Mataram berjumlah 13 orang
Selasa, 3 Desember 2024 15:29