"Nomor ini menjadi dasar dan acuan kita dalam mencetak surat suara dan berbagai keperluan kampanye"Mataram, (Antara NTB) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Mataram, yang dihadiri dua pasangan calon yakni pasangan H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana (Aman) dan pasangan H Salman-Jana Hamdiana (Sahaja), di salah satu hotel berbintang di Mataram, Rabu.
Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Mataram HM Ainul Asikin, didampingi para komisioner KPU Kota Mataram lainnya, Panwaslu, serta pimpinan partai politik pengusung kedua pasangan calon.
Penetapan nomor urut itu dilakukan setelah kedua pasangan diberikan kesempatan untuk mengambil undian kertas yang telah disediakan KPU Kota Mataram.
Pasangan "Aman" saat mengambil undian tersebut mendapatkan nomor urut satu sedangkan pasangan "Sahaja" mendapatkan nomor urut dua.
"Dengan demikian, KPUD menetapkan paket `Aman` menjadi nomor urut satu dan `Sahaja` menjadi pasangan calon dengan nomor urut dua," kata Asikin menegaskan.
Ia mengatakan, penetapan nomor urut itu dituangkan dalam keputusan KPU Nomor 90/Kpts/KPU-MTR-017.433892/tahun 2015.
"Nomor ini menjadi dasar dan acuan kita dalam mencetak surat suara dan berbagai keperluan kampanye," katanya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Mataram ini mengatakan, setelah proses pencabutan nomor urut, KPU akan melanjutkan tahapan dengan persiapan pencetakan surat suara dan kampanye.
"Besok pagi (Kamis 17/9), kami akan memfinalkan desain foto yang akan digunakan pasangan calon untuk mencetakan surat suara dan alat pegara kampanye serta penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK)," katanya. (*)
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026