Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.
Abdul dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin malam, menjelaskan bahwa pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," ujar Abdul.
Abdul juga mengungkapkan bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum. TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.
Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi. "Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," ujar dia.
Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.
Baca juga: KLHK meminta masyarakat tak menyalakan api di tempat terbuka
Baca juga: Diprediksi penumpang Bandara Juanda libur akhir Tahun 2022 naik 70 persen
"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus tereskalasi menjadi bencana," kata dia.*
Berita Terkait
TNBTS serahkan proses hukum karhutla Gunung Bromo ke polisi
Kamis, 21 September 2023 19:57
Satgas darat basahi lahan usai karhutla Bromo padam
Kamis, 14 September 2023 6:40
Erupsi Gunung Lewotobi, jumlah pengungsi mencapai 2.000 jiwa
Jumat, 8 November 2024 9:18
Korban letusan Gunung Lewotobi beberapa harus diamputasi
Kamis, 7 November 2024 13:01
Pemerintah Kabupaten Bima terima Rp14,4 miliar anggaran rekonstruksi pascabencana
Minggu, 3 November 2024 16:25
Dana perbaikan rumah korban gempa di Garut masih proses
Rabu, 30 Oktober 2024 21:16
Indonesian aid for Palestine to be routed through Jordan agency
Kamis, 24 Oktober 2024 5:36
Sebanyak 10.586 jiwa terdampak banjir di Kota Tebing Tinggi
Senin, 14 Oktober 2024 6:13