Dari pertemuan tersebut, Wali Kota bersama jajaran menjelaskan tentang mekanisme pengolahan sampah di TPS3R yang akan dibangun. Di sisi lain, warga juga menyampaikan beragam tanggapan, termasuk penolakan, terhadap rencana pembangunan. Hasil pertemuan tersebut akan dibahas oleh Wali Kota bersama dengan perangkat daerah untuk kemudian dilakukan evaluasi.
Sehingga urusan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tarakan tetap dapat terlaksana dengan tidak menimbulkan permasalahan sosial dalam kerangka terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city.
Sejauh ini, telah beroperasi sebanyak 14 TPS3R di Tarakan yang telah terbukti mampu melakukan pengolahan sampah. "Hal tersebut dapat mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan sampah yang dikelola dapat bernilai ekonomis serta membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat," kata Khairul.
Baca juga: DLH memperkirakan dalam tiga tahun TPA sampah di Lombok Tengah penuh
Baca juga: Wali Kota Mataram pantau Tempat Pembuangan Sampah darurat
Pelaksanaan pembangunan berbagai infrastruktur di Tarakan senantiasa dilaksanakan dengan pendekatan aspek sosial bagi masyarakat. "Hal tersebut turut pula diterapkan dalam rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Mamburungan," katanya.
Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026