Lombok Utara mengupayakan semua desa punya fasilitas pengolahan sampah

id pengolahan sampah lombok,TPS3R Lombok Utara,pengelolaan sampah

Lombok Utara mengupayakan semua desa punya fasilitas pengolahan sampah

Arsip Foto. Petugas mengoperasikan mesin pencacah sampah organik untuk pembuatan kompos di TPS3R dan Bank Sampah Avosalae di Kelurahan Silae, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengupayakan setiap desa di wilayahnya punya fasilitas pengolahan sampah semacam itu. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengupayakan seluruh desa di wilayahnya mempunyai fasilitas pengolahan sampah berupa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan bahwa TPS3R sudah dibangun di 16 dari total 43 desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara.

"Harapan kita ke depannya seluruh desa punya TPS3R, sehingga permasalahan sampah dapat segera teratasi," kata Bupati di Lombok Utara, Selasa.

TPS3R adalah sistem pengolahan sampah yang mencakup penggunaan teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang efektif dan efisien.

Djohan mengatakan bahwa pembangunan TPS3R dilakukan untuk mendukung upaya pengelolaan sampah sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat di desa.

Menurut dia, pemerintah desa bisa menggunakan sebagian dari dana desa untuk membangun dan mendukung pengoperasian TPS3R.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara I Dewa Gede Purwa mengatakan, pembangunan sarana TPS3R selama 2022 dilakukan di Desa Sambik Elen, Gondang, Kayangan, Karang Bajo, Menggala, dan Sesait.

Menurut dia, pemerintah mengalokasikan dana Rp600 juta untuk pembangunan sarana TPS3R di setiap desa dengan ketentuan pagu dana untuk pembangunan fisik 70 persen serta pagu dana untuk operasional dan perawatan sebesar 30 persen.

"Total dana pembangunan TPS3R untuk enam desa di Kabupaten Lombok Utara tahun 2022 sebesar Rp3,6 miliar, yang bersumber dari APBN," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara Rusdianto mengatakan bahwa TPS3R dapat mengolah sampah menjadi pupuk dan produk kerajinan.

Dia berharap produk-produk TPS3R dapat diserap oleh badan usaha milik daerah, pemerintah daerah, dan masyarakat serta mendatangkan tambahan pemasukan bagi warga desa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lombok Utara upayakan semua desa punya fasilitas pengolahan sampah