Kementerian PUPR membangun dua TPS3R di Lombok Utara

id Lombok Utara,Kementerian PUPR,Pembangunan TPS3R

Kementerian PUPR membangun dua TPS3R di Lombok Utara

Plt Bupati Lombok Utara menandatangani prasasti tanda dimulainya operasional TPS3R, baik yang ada di Desa Jenggala maupun di Desa Gondang, Lombok Utara, NTB. ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan dua unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) senilai Rp600 juta di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB Aprialely Nirmala, di Lombok Utara, Jumat mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan fisik sampai pemeliharaan.

"Dua TPS3R tersebut mulai dioperasikan hari ini. Semoga ke depannya aset yang sudah terbangun TPS3R tersebut tidak hanya menjadi monumen. Harus dikelola dengan baik dengan keterlibatan multipihak," katanya.

Ia menjelaskan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan/atau yang tinggal di permukiman yang padat dan kumuh.

"Penyelenggaraan TPS3R diarahkan kepada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle), yang dilakukan untuk melayani suatu kelompok masyarakat, terdiri atas 400 rumah atau kepala keluarga," ujar Aprialely.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lombok Utara H Sarifudin, berterima kasih kepada Satker BPPW NTB, sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian PUPR di NTB, yang telah membantu pembuatan TPS3R di Kabupaten Lombok Utara.

Ia berharap TPS3R Jenggala Mandiri yang dibangun di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, dan TPS3R Repeli Apan Baya, di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, benar-benar dimanfaatkan dengan baik.

Sebab, katanya, fasilitas pengolahan sampah tersebut bisa membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, khususnya di Desa Jenggala, dan Desa Gondang, di samping menjadi solusi persoalan sampah.

"Pada masa mendatang, melihat luasnya wilayah kita, sangat memungkinkan di setiap kecamatan memiliki tempat pengolahan sampah. Ini ke depannya bisa diperjuangkan kembali," kata Sarifudin.

Kepala Desa Jenggala Fakhruddin, juga mengapresiasi perhatian dari Kementerian PUPR yang telah membangun TPS3R di desanya.

Menurut dia, fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat mengurangi persoalan sampah. Namun, ia mengusulkan perbaikan akses jalan menuju TPS3R.

"Harapan kami Kementerian PUPR dan pemerintah daerah juga bisa mendorong perbaikan jalan. Sebab TPS3R berdekatan dengan pantai yang digunakan masyarakat sebagai tempat rekreasi," ucap Fakhruddin.