Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan perusahaan biro perjalanan umrah PT Mahisa Tour & Travel.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini merupakan Direktur PT Mahisa Tour & Travel berinisial NH. "Iya, dari hasil gelar telah ditetapkan satu orang tersangka, direktur-nya," ucap Teddy.
Terkait dengan adanya penanganan oleh Polresta Mataram yang lebih dahulu melakukan penyidikan dan telah menetapkan NH sebagai tersangka, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses penanganan oleh Polda NTB.
"Pemberkasan tetap kami lakukan. Nanti semua tergantung dari jaksa. Apakah nanti berkas akan dijadikan satu atau dipisah? Biasanya dipisah, karena beda yang menangani," ujarnya. Terhadap tersangka, Teddy mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan sudah lebih dahulu menjalani penahanan penyidik Polresta Mataram.
Baca juga: ICT Watch meminta masyarakat hati-hati unggah foto medsos
Baca juga: Polda NTB tangani kasus penipuan dengan korban investor
Untuk kerugian korban dari kasus yang ditangani Polda NTB, terungkap mencapai Rp60 juta. Kerugian paling banyak itu muncul di wilayah hukum Polda Jawa Timur dengan kerugian korban Rp5,9 miliar. Untuk di Polresta Mataram, kerugian korban mencapai Rp170 juta.
Berita Terkait
Polda NTB menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan tiket MotoGP
Rabu, 14 September 2022 16:06
Penipuan bantuan tiga ekor sapi dana PEN, ketua koperasi di Sumbawa jadi tersangka
Selasa, 28 Juni 2022 15:46
Polda NTB dalami kasus penipuan biro perjalanan umrah
Rabu, 24 Mei 2023 16:06
Kasus penipuan biro perjalanan umrah di Kota Mataram masuk tahap penyidikan
Selasa, 25 Juli 2023 12:41
Seorang profesor jadi korban penipuan biro perjalanan umrah di Mataram
Jumat, 17 Maret 2023 19:22
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40