Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti membagikan tips keamanan dasar dalam menggunakan internet untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan siber love scamming, yakni dengan berhati-hati sebelum mengunggah foto maupun video di media sosial.
"Begitu kita posting online, kita tidak bisa mengambilnya kembali," kata Indriyatno Banyumurti dalam media talk bertajuk "Cegah Perempuan Terjerat Love Scamming", di Jakarta, Jumat.
Hal ini penting karena meski ada fitur hapus unggahan, ada kemungkinan orang lain melakukan screen capture/merekam/screenshoot ketika melihat unggahan yang kita lakukan.
Kemudian masyarakat diminta jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal di media sosial dan diminta memperhatikan detil akun pelaku.
"Reverse image adalah kita mengambil foto profil dari pelaku, lalu kita masukkan ke Google Image. Maka Google Image akan mencari foto yang sama. Mungkin kita bisa menemukan profil asli yang digunakan oleh penipu. Kemudian lihat postingan-nya, periksa follower akun-nya," katanya.
Indriyatno Banyumurti juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan digital dengan menggunakan password yang kuat, mengaktifkan otentifikasi dua faktor, dan memeriksa kebocoran email.
"Ini penting karena (love scamming) ujung-ujungnya (mengarah pada tukar password, pengambilalihan akun sebagai alat mengancam si korban)," katanya.
Love scam adalah penipuan berkedok asmara, di mana pelakunya memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan dengan pura-pura bersikap romantis, mencintai korban, dan berupaya mendapatkan kasih sayang korban. Setelah korban teperdaya, kemudian pelaku melakukan penipuan.
ICT Watch adalah organisasi masyarakat sipil yang telah menginisiasi sejumlah inisiatif dan gerakan literasi digital di Indonesia.
Baca juga: ICW ungkap lima alasan pentingnya pendidikan antikorupsi
Baca juga: ICW minta Kapolri berhentikan sementara AKBP Raden Brotoseno
Dalam menjalankan program edukasi dan advokasi literasi digital, ICT Watch berkolaborasi dengan multistakeholder (pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, akademis dan komunitas teknis).
Berita Terkait
Mabes Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik di situs BKN
Rabu, 25 September 2024 12:22
Menkominfo tegaskan tak ada toleransi bagi pencuri data pribadi
Senin, 2 September 2024 19:31
Polri merekrut personel sumber sarjana perangi kejahatan siber
Sabtu, 13 Juli 2024 6:17
Kolaborasi dinilai penting hadapi ancaman kejahatan siber
Rabu, 3 Juli 2024 17:29
Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali karena kejahatan siber
Sabtu, 29 Juni 2024 6:40
Kapolda NTT Daniel Tahi harapkan turnamen e-sport dijadikan turnamen rutin bulanan
Selasa, 11 Juni 2024 7:16
Keluarga ikut berperan dalam upaya pencegahan kejahatan siber
Minggu, 2 Juni 2024 17:19
Polri ingatkan warga waspadai kejahatan siber
Rabu, 8 Mei 2024 6:28