Keluarga ikut berperan dalam upaya pencegahan kejahatan siber

id kejahatan siber,keamanan siber,literasi digital

Keluarga ikut berperan dalam upaya pencegahan kejahatan siber

Ilustrasi - Kejahatan siber. (Shutterstock/pri)

Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana menyampaikan bahwa keluarga juga mesti berperan dalam upaya pencegahan kejahatan siber.

"Kalau kita bicara kejahatan digital, ini yang bisa memproteksi awal dari pihak keluarga, orang tua, kemudian teman-teman yang masih remaja ini, karena mereka lah yang bisa mulai menggerakkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta belum lama ini.

Dia menekankan pentingnya peningkatan literasi keluarga mengenai pelindungan data pribadi, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber.

Menurut dia, setiap individu harus sadar bahwa mereka memiliki data umum maupun data spesifik yang harus dilindungi. 

Baca juga: Polri ingatkan warga waspadai kejahatan siber

Tindakan-tindakan yang memungkinkan orang lain mengakses data pribadi dalam dokumen seperti akta kelahiran dan ijazah akan memudahkan pelaku kejahatan siber menjalankan aksinya.

"Kita harus hati-hati, memahami dulu apa yang menjadi data kita agar kita tidak mudah melakukan kesalahan. Itu bukan karena kesalahan pihak peretasnya, tapi kita sendiri sudah membuka diri," kata Wijaya.

Baca juga: Apple peringatkan soal ancaman serangan spyware ke pengguna di 92 negara

Selain itu, dia menyarankan para orang tua berupaya mengurangi penggunaan gawai dalam keluarga dan memperbanyak komunikasi tatap muka antar-anggota keluarga.

"Kita harus sebagai orang tua memberi contoh bahwa ada waktu-waktu untuk kita tetap berkomunikasi secara tatap muka, apalagi kita punya keluarga, karena itulah awal kita untuk melindungi diri kita sendiri dari kejahatan siber," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha meningkatkan literasi masyarakat tentang keamanan digital dengan menjalankan program-program edukasi, termasuk program edukasi bagi guru dan siswa di sekolah.


Baca juga: Polri mengantongi izin Kemenpan RB bentuk Ditsiber di 8 polda
Baca juga: ICT Watch meminta masyarakat hati-hati unggah foto medsos