Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mempercepat persiapan akreditasi sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yaitu klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Kepala Seksi Akreditasi Faskes dan Jaminan Kesehatan Dinkes Manokwari Ivo J Kojongian di Manokwari, Sabtu, mengatakan seluruh faskes wajib mengajukan permohonan akreditasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022. "Tahun ini seluruh faskes harus terakreditasi atau re-akreditasi supaya mutu layanan terjaga," kata Ivo Kojongian.
Dinkes, kata dia, terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian terhadap operasional faskes sebelum mengajukan aplikasi survei akreditasi. Selanjutnya tim akreditasi akan mengonfirmasi ke Dinkes terkait jadwal pelaksanaan survei akreditasi secara langsung ke setiap faskes di Manokwari. "Berkas sudah dikirim dan kami memantau lewat aplikasi tersebut," ucap Kojongian.
Ia menjelaskan faskes yang mengajukan permohonan akreditasi sebanyak 10 klinik, 15 puskesmas, dan lima rumah sakit milik pemerintah. Sepuluh klinik tersebut belum pernah terakreditasi, sedangkan 11 puskesmas akan diakreditasi ulang dan empat puskesmas akreditasi perdana, serta lima rumah sakit diakreditasi ulang. "Sebanyak 11 puskesmas yang sudah pernah akreditasi terdiri empat madya dan tujuh akreditasi dasar," kata Ivo.
Menurut dia, klinik yang telah berstatus akreditasi paripurna memiliki sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagai masyarakat sesuai mutu dan kualitas. Selain itu, klinik tersebut dapat bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Sebelum 31 Desember 2023, seluruh fasilitas kesehatan di Manokwari harus sudah terakreditasi," ucap Ivo Kojongian.
Baca juga: Ombudsman NTT meminta BPJS Kesehatan Rote Ndao evaluasi layanan faskes
Baca juga: Manokwari tingkatkan pendataan anak guna prevalensi stunting
Ia mengatakan sumber daya tenaga kesehatan di setiap faskes secara berkala mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, sehingga layanan kesehatan diterapkan seusai standar mutu. Dengan demikian, peningkatan sarana prasarana berupa alat kesehatan yang didistribusikan ke setiap faskes dapat dipergunakan secara baik demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
"Pemenuhan sarana prasarana itu harus diimbangi dengan kemampuan tenaga medis. Beberapa waktu lalu mereka baru mengikuti workshop peningkatan kapasitas," kata dia.