"Tidak akan ada titip menitip atau nota-nota, apalagi KKN. Kami menjamin semua proses ini akan berjalan terbuka dan akuntabel,"Mataram (Antara NTB) - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat H Rumaksi menjamin proses seleksi calon anggota KI NTB yang kini telah memasuki uji kepatutan dan kelayakan akan berjalan terbuka, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tidak akan ada titip menitip atau nota-nota, apalagi KKN. Kami menjamin semua proses ini akan berjalan terbuka dan akuntabel," tegas Rumaksi di Mataram, Rabu.
Karena itu, selama proses seleksi calon anggota KI berlangsung, panitia mempersilakan publik mengikuti jalannya uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di DPRD NTB.
Bahkan, untuk di internal DPRD, pihaknya mengingatkan baik anggota pansel dan peserta untuk tidak coba bermain-main dalam proses tersebut. Mengingat, seleksi anggota KI ini, adalah mencari para "hakim", yang tentunya memiliki tugas berat memutuskan sebuah perkara yang ditanganinya.
"Yang kita pilih ini adalah untuk menjadi `hakim`. Jadi yang kita cari itu yang benar-benar memiliki kemampuan, menguasai persoalan perundang-undangan yang terkait KI dan pastinya berintegritas tinggi," kata dia.
Di sisi lain, Rumaksi mengaku miris. Sebab, dari 15 orang yang mengikuti proses seleksi calon anggota KI NTB, hanya dua orang yang memiliki kualifikasi pendidikan sarjana hukum, yang lainnya berijazah di luar sarjana hukum.
"Ini yang sempat kami konsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dari hasil konsultasi itu, peserta yang mengikuti seleksi KI harus berkualifikasi pendidikan sarjana hukum. Karena, tugas mereka mengadili. Tetapi, kita juga tidak bisa memaksakan, karena yang mengikuti itu hanya dua orang yang sarjana hukum dari 15 peserta," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, 15 peserta yang mengikuti seleksi calon anggota KI, yakni Agus Marta Hariadi, Ajeng Roslinda Moti Mori, Andayani, Abdul Haris, Lalu Muhammad Busairi, Dahlan Bandu, Hendri Salahudin, Hendriyadi, Najamudin Amin, Sukirman, Junaedi, M Zaini, Umar Baktir, M Nur Rahmat, Yuni Riawati.
"Nanti dari 15 nama ini akan kita pilih 10 orang, untuk kemudian diproses dan dipilih lima orang," terangnya.
Untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, dilaksanakan hingga minggu kedua di bulan Maret. Mengingat, dalam pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan itu diusahakan diikuti empat orang.
"Tahap awal kita sudah lakukan uji kepatutan dan kelayakan. Setiap hari empat orang yang mengikuti tes tersebut," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026