DKPP membuat "fish apartement" tambah populasi ikan

id Dinas Perikanan Cirebon,Fish Apartement Cirebon,Kabupaten Cirebon

DKPP membuat "fish apartement" tambah populasi ikan

Suasana di kampung nelayan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/10/2023). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Cirebon (ANTARA) -
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Cirebon, Jawa Barat, melaksanakan program rehabilitasi sumber daya perairan daerah itu dengan membuat fish apartement untuk tempat berkembang biak ikan sehingga jumlah tangkapan nelayan meningkat.
 
"Kita mengenalnya rumah ikan, kalau sudah besar ikan itu bisa kembali ke laut lepas, tujuannya memberikan tempat untuk ikan berkembang biak," kata Analis Kenelayanan DKPP Cirebon Neneng Nur Endah di Cirebon, Senin.
 
Menurut dia, kondisi perairan di Cirebon sudah mengalami degradasi yang berakibat pada penurunan atau rendahnya sumber daya ikan. Ia menilai pembuatan fish apartement itu cukup efektif menjaga keanekaragaman biota laut di kawasan pesisir, selain program rehabilitasi yang sudah dilakukan oleh DKPP Cirebon.
 
"Secara lingkungan juga mengalami degradasi, untuk pemulihan sumber daya ikan sebenarnya banyak yang harus kita lakukan baik dari rehabilitasi pesisir, misalnya dengan penanaman mangrove," katanya.
 
Dalam praktiknya, kata dia, DKPP Cirebon melakukan uji coba pada perairan di kawasan Ender seluas 1 hektare dengan menempatkan satu fish apartement yang memiliki 50 koloni.
  "Kita baru satu titik, untuk 50 koloni. Bahannya dari polipropilena, tinggi 2,5 meter bawahnya ada cor beton. Kita susun dan penempatan di area 1 hektare lebih," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Sumsel dukung pelestarian ikan arwana berbasis komunitas
Baca juga: DKP Mataram membina pembudidaya ikan air tawar tingkatkan produksi

 
Setelah ditempatkan, selanjutnya fish apartement itu dibiarkan selama enam bulan agar ikan-ikan di kawasan pesisir itu bisa memanfaatkannya sebagai lokasi berkembang biak. Untuk menjaga proses itu, DKPP melarang semua jenis aktivitas penangkapan dan pemancingan guna meminimalisir tertangkapnya indukan ikan yang hendak berkembang biak.
 
"Selama enam bulan tidak boleh dilakukan pemancingan atau penangkapan di area itu sejauh radius 300 meter. Jadi suruh berkembang dan besar dulu. Ke depan ada titik-titik tertentu bentuknya atau polanya disesuaikan," ucap dia.