Mataram (Antara NTB) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang merancang pembangunan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Samsat untuk pajak kendaraan di daerah itu.
Kepala Dispenda NTB Hj Putu Selly Andayani di Mataram, Rabu, mengatakan pembangunan ATM Samsat tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) baik dari pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya.
"Kami membangun ATM Samsat ini untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengurus pajak kendaraan yang dimiliki," katanya.
Ia mengatakan untuk tahap awal ATM Samsat ini akan diuji coba di Mataram, karena objek paling besar kendaran bermotor di NTB ada di Mataram. Namun, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan menyasar kabupaten/kota lain.
"Jika ATM Samsat itu sudah beroperasi akan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pelayanan Samsat, cukup ke `counter` ATM, langsung gesek," katanya.
Menurut dia, di dalam mesin tersebut sudah tersedia notis pajak, ketika membarkot STNK langsung muncul besaran yang harus dibayar. Kemudian melakukan pembayaran, akan keluar notis tinggal disahkan.
"Kami juga akan menyediakan petugas pengesahan, bentuk mempermudah masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan terobosan itu dilakukan sebagai upaya mengurangi dugaan permainan di institusi Samsat tersebut.
Selly menambahkan, tidak hanya ATM Samsat, Dispenda juga bekerja sama dengan Dirlantas membuat Samsat dan SIM corner di mal seperti di Lombok Eficentrum Mall (LEM). Masyarakat bisa membayar sambil berbelanja atau nonton film dan pelayanan dibuka sesuai jam buka tutup mal.
Langkah tersebut dibuat untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. "Kalau sudah ada ATM Samsat masyarakat akan lebih mudah, karena bisa membayar melalui ATM di mana saja," katanya.
Ia mengatakan jumlah kendaraan yang ada di NTB sebanyak 1,2 juta. Angka itu merupakan data tahun 2015, belum masuk jumlah pada tahun 2016 karena masih berjalan.
"Kalau dihitung dengan jumlah yang akan dihapus memang lebih. Akan tetapi, mengenai rencana penghapusan merupakan kebijakan pemerintah daerah setempat," katanya. (*)