Dispenda turunkan Juru Pungut "Door to Door"

id Dispenda NTB

Tujuannya, agar para wajib pajak (WP) PBB yang belum menyetorkan pajaknya dapat segera membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo pada Sabtu (27/9
Mataram,  (Antara)- Dinas Pendapatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menurunkan puluhan juru pungut untuk melakukan penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem "door to door", atau dari rumah ke rumah.

"Tujuannya, agar para wajib pajak (WP) PBB yang belum menyetorkan pajaknya dapat segera membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo pada Sabtu (27/9)," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan dalam penagihan "door to door" itu pihaknya melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan agar semua bergerak melakukan penagihan terhadap WP dengan nominal pajak bervariasi, yakni mulai dari di atas Rp5 juta, di bawah Rp5 juta dan di bawah Rp1 juta.

Akan tetapi masih banyak wajib pajak belum menyetorkan PBB-nya dengan jumlah nominal di bawah Rp1 juta.

"Di mana dari pengakuan juru pungut, para WP akan segera membayarkan pajaknya pada saat mendekati jatuh tempo," katanya.

Terkait dengan itu, saat ini Dispenda sedang menunggu detik-detik pembayaran WP hingga pada Sabtu (27/9) yang menjadi batas jatuh tempo sekaligus penutupan gebyar PBB yang sudah dimulai sejak 25 Agustus 2014, dengan harapan WP yang belum bisa segera menyetorkan pajaknya.

Menurut dia, penagihan PBB dengan sistem "dor to dor" itu juga untuk mengejar target PBB tahun 2014 sebesar Rp18 miliar. Di mana realisasi PBB saat ini baru mencapai sekitar Rp13,8 miliar atau 76 persen.

"Dengan berbagai kiat dan upaya yang telah kita lakukan, kami optimis target tersebut dapat teralisasi," katanya.

Menurutnya, jumlah SPPT PBB di Kota Mataram tahun 2014 sebanyak 54.832 WP. Jika dilihat dari tingkat partisipasi WP khususnya PBB pada tahun 2014 terjadi peningkatan.

Hal itu terlihat dari realisasi pembayaran PBB pada sudah mencapai 76 persen dengan realisasi Rp13,6 miliar lebih. Padahal pada Agustus 2014 baru mencapai sebesar Rp5,6 miliar.

Ia mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB disebabkan beberapa faktor. Antara lain, meningkatnya kesadaran WP serta gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan pemerintah dalam kaitan pentingnya partisipasi masyarakat membayar pajak untuk peningkatan percepatan pembangunan di Kota Mataram.