PEMUDA LOMBOK BERSITEGANG DENGAN KARYAWAN DISPENDA NTB

id

     Mataram, 26/7 (ANTARA) - Sekitar 30 karyawan Dinas Pendapatan Nusa Tenggara Barat bersitegang dengan dua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Lombok yang menanyakan laporan keuangan tahun anggaran 2010 yang diberi catatan 'disclaimer opinion' atau tidak menyatakan pendapat oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
     Dua pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Lombok tersebut yaitu Ebit selaku Ketua Pemuda Lombok dan Subuhunnuri sebagai Wakil Ketua. Mereka mendatangi Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa.
     Menurut Sekretaris Dispenda NTB Katarudin, kedua aktivis  LSM Pemuda Lombok tersebut menanyakan persoalan 'disclaimer opinion' BPK dan masalah lainnya dengan cara yang kurang santun.
     "Memang dia mencium tangan kepala dinas layaknya seorang anak dengan bapak. Namun, ada hal-hal yang kurang santun, seperti cara duduk dan masuk ke ruang kepala dinas seenaknya," ujarnya.
     Ia juga mengaku bahwa kedua oknum itu sudah sering mendatangi kantor Dispenda NTB untuk menanyakan kinerja aparat Dispenda NTB yang dinilainya kurang bagus. Padahal, tugas dan fungsi pengawasan serta penilaian kinerja aparatur pemerintahan dilakukan oleh lembaga berwenang seperti Badan Pengawas Daerah (Bawasda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
     Katarudin menambahkan kedua pengurus LSM itu juga menyampaikan bahwa mereka sedang menyusun rencana mutasi dengan Gubernur NTB TGH M. Zainul Majdi, dihadapan Kepala Dispenda NTB H. Suparman dan sejumlah kepala bidang yang menerimanya.
     "Kedua orang itu emosi ketika kami tanya apa kepentingan anda dan apakah LSM anda sudah terdaftar. Ini sudah ke sekian kalinya mereka datang, sehingga kami sebagai bawahan merasa jengkel dengan kelakuan dua oknum LSM tersebut," ujarnya.
     Ketua LSM Pemuda Lombok Ebit mengatakan, pihaknya memiliki hak sebagai warga negara untuk mengetahui masalah laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2010 yang diberikan catatan 'disclaimer opinion' oleh BPK.
     Upaya untuk menanyakan persoalan itu ke Dispenda NTB, karena lembaga itu memiliki tugas dan fungsi mengelola pendapatan asli daerah (PAD) yang disetor oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
     Ia juga membantah bahwa kedatangannya bertujuan untuk meminta uang dengan memanfaatkan masalah 'disclaimer opinion' dan kebobrokan di tubuh Dispenda NTB.
     "Kami ke sini (Dispenda) dengan maksud baik. Kalau memang kami meminta uang, silakan buktikan. Laporkan ke polisi. Kenapa Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTB dibawa-bawa. Kami juga tidak pernah emosi," ujarnya.
     Wakil Ketua Pemuda Lombok Subhunnuri menambahkan, seharusnya para pejabat di Dispenda NTB merasa bersyukur karena masih ada warga yang peduli terhadap masalah daerah.
      "Sepertinya para pejabat di Dispenda itu merasa terganggu dengan kedatangan kami. Mereka sensitif ketika ditanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan anggaran. Tapi kami tidak takut dengan ancaman apapun. LSM memiliki fungsi kontrol terhadap pengelolaan anggaran karena yang dikelola itu uang rakyat," ujarnya.
      Kedua pengurus LSM Pemuda Lombok tersebut akhirnya bisa keluar dari kantor Dispenda NTB yang sudah ditutup gerbangnya oleh karyawan yang merasa jengkel.
      Karyawan Dispenda NTB bahkan meneriaki kedua oknum LSM tersebut ketika keluar dari ruang kepala dinas.
      Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lalu Winengan yang juga menjadi ketua sebuah lembaga pemuda di NTB, juga turun tangan menengahi masalah tersebut. (*)