Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan sebanyak tujuh calon haji asal Kota Mataram pada musim haji 1446 Hijriah/2025 meninggal dunia sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Minggu, mengatakan sebanyak tujuh calon haji tersebut akan digantikan oleh anak atau keluarga mereka.
"Dengan syarat antara lain sudah siap biaya pelunasan Bipih dan punya paspor," katanya.
Baca juga: Kemenag Mataram tunggu jadwal pemberangkatan jamaah calon haji 2025
Apabila ada pihak keluarga yang sudah memiliki syarat tersebut, lanjutnya, Kemenag bisa langsung melakukan proses administrasi untuk penggantian jamaah yang meninggal dunia sebelum berangkat.
Keluarga calon jamaah yang meninggal, kata dia, diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua yang dimulai pada 24 Maret sampai 17 April 2025.
"Jika tidak ada dari pihak keluarga yang memenuhi syarat, maka kuota tujuh calon haji meninggal digantikan oleh jamaah pada kuota cadangan," katanya.
Data Kemenag Kota Mataram mencatat jumlah calon jamaah haji Kota Mataram yang akan berangkat musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 sebanyak 736 orang, terdiri atas 725 calon haji dari kuota reguler, delapan orang dari lansia, dan tiga orang merupakan PHD (petugas haji daerah).
Baca juga: Kemenag: Pelunasan Bipih tahap dua di Mataram dibuka mulai 17 Maret
Sementara berdasarkan data terakhir jadwal pelunasan Bipih tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat calon jamaah yang sudah melunasi Bipih sebanyak 594 orang dan yang belum melunasi 142 orang.
Jamaah calon haji yang belum melunasi Bipih tersebut antara lain disebabkan adanya dua calon haji (pasangan suami istri) yang menunda keberangkatan dengan alasan ekonomi, tujuh meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses menunggu surat keterangan istitaah.
Keterangan istitaah itu menjadi syarat yang harus dibawa saat melakukan pelunasan Bipih di masing-masing bank penerima setoran haji. Jika tidak ada, pelunasan tidak bisa diproses bank.
"Kami berharap pembukaan tahap kedua pelunasan Bipih yakni 24 Maret-17 April 2025 dapat dimanfaatkan bagi semua calon haji untuk mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan keterangan istitaah," katanya.
Baca juga: Sebanyak 507 calon haji Mataram sudah lunasi Bipih
Baca juga: Sebanyak 739 calon haji di Mataram dapat bimbingan manasik gratis
Baca juga: Sebanyak 361 calon haji di Mataram sudah istitaah