Jabatan Kepala Dispenda NTB masih dibiarkan lowong

id Jabatan Kepala Dispenda Provinsi NTB masih dibiarkan lowong

Jabatan Kepala Dispenda NTB masih dibiarkan lowong

Jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dibiarkan lowong sejak Suparman yang menduduki jabatan itu dibebas tugaskan 1 Februari 2014, setelah diperpanjang dari masa pensiun 56 tahun terhitung 1 Novemb

"Ya, memang masih lowong karena Baperjakat masih godok calon pejabat yang akan menduduki jabatan itu," kata Wakil Gubernur NTB H Muh Amin.
Mataram (Antara Mataram) - Jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dibiarkan lowong sejak Suparman yang menduduki jabatan itu dibebas tugaskan 1 Februari 2014, setelah diperpanjang dari masa pensiun terhitung 1 November 2013.

"Ya, memang masih lowong karena Baperjakat masih godok calon pejabat yang akan menduduki jabatan itu," kata Wakil Gubernur NTB H Muh Amin, ketika dikonfirmasi di Mataram, Sabtu.

Pada 7 Februari 2014, Amin didelegasikan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, guna melantik delapan pejabat strategis pada level eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Mutasi pejabat strategis itu, juga dalam rangka mengisi jabatan lowong yang ditinggal pejabat yang mendudukinya karena memasuki usia pensiun.

Awalnya, jabatan Kepala Dispenda yang lowong itu akan diisi dalam proses mutasi tersebut, namun ternyata dibiarkan lowong hingga kini.

Dari delapan pejabat yang dimutasi itu empat orang menempati jabatan promosi satu tingkat dari jabatan lama yakni dari eselon III ke eselon II, dan empat pejabat lainnya hanya bergeser jabatan pada eselon yang sama yakni eselon II.

Pejabat yang dipromosi itu yakni Husnul Fauzi yang sebelumnya sebagai salah satu kepala bidang di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi NTB (dari eselon III A ke II A).

Pejabat lainnya yang dipromosi yakni Andi Pramira dari jabatan kepala bidang di Dinas Kehutanan Provinsi NTB menjadi kepala di dinas tersebut (eselon III A ke II A).

Dua lainnya yakni Made Dwisutha dari Kepala Biro Organisasi Setda NTB ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pembangunan (dari eselon II B ke II A), Mohammad Rum yang dulunya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU NTB, dipromosi ke Kepala Biro Organisasi Setda NTB (eselon III A ke II B).

Sedangkan pejabat yang bergeser dalam eselon yang sama yakni, Husnanidiaty Nurdin dari Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi NTB menjadi Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Pertanian Terpadu, menggantikan pejabat lama DR Mashur yang pensiun.

Selain itu, Abdul Hakim dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB ke Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, menggantikan Nasibun yang juga pensiun.

Selanjutnya, HJ Hartina dari Kepala Dinas Perkebunan NTB ke Kepala BKP NTB, dan Azhar yang dimutasi dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan ke Kepala Biro Organisasi.

Amin mengakui, semestinya jabatan Kepala Dispenda NTB yang lowong itu segera diisi karena Dispenda merupakan institusi yang sangat strategis dalam menunjang kemajuan pembangunan daerah.

"Mestinya begitu, tapi mungkin ada pertimbangan tertentu dari Baperjakat yang belum merampungkan kajian calon pejabat yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk menempati jabatan tersebut," ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar itu, tetap optimistis Baperjakat akan segera merampungkan kajiannya sehingga pengisian jabatan Kepala Dispenda NTB itu dapat direalisasi.

Mantan anggota DPRD NTB itu hanya tersenyum ketika dikonfirmasi bahwa jabatan Kepala Dispenda NTB itu sengaja disiapkan untuk H Iswandi Ibrahim yang kini menjabat Kepala Biro Umum Setda NTB.

Informasi yang dihimpun di lingkup Pemprov NTB, semula direncanakan Iswandi akan dilantik sebagai Kepala Dispenda NTB bersama delapan pejabat lainnya pada mutasi 7 Februari 2014.

Namun, rencana itu tertunda karena Kepala Biro Umum Setda NTB itu masih harus menyelesaikan persoalan aset Pemprov NTB agar tidak menjadi batu sandungan bagi Laporan Keuangan Pemerintah (LPK) Provinsi NTB tahun anggaran 20013 dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK Perwakilan NTB mewajibkan Pemprov NTB merampungkan penyusunan LKP 2013 pada 31 Maret 2014, untuk dinilai hingga diberi pendapat.

Dari informasi tersebut, maka diperkirakan jabatan Kepala Dispenda NTB itu masih akan dibiarkan lowong sampai akhir Maret 2014.

Sementara ini, Sekretaris Dispenda NTB H Fathurrahman merangkat jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispenda NTB. (*)