Mataram (ANTARA) - Anggota DPR RI Rachmat Hidayat menentang langkah perusahaan listrik Tokyo Electric Power Company Jepang yang membuang limbah radioaktif ke laut.
"Saya menganggap tindakan oleh perusahaan Listrik Tokyo (TEPCO) ini dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah, karena akan menyebabkan kerusakan permanen ekosistem laut," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Rachmat menegaskan tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.
"Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya," katanya menegaskan.
Pada 19 April, Tokyo Electric Power Company Jepang memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya. Langkah ini imbas gempa bumi yang diikuti oleh tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, menghancurkan sistem pendinginnya, dan menyebabkan inti reaktor menjadi terlalu panas dan mencemari air di dalam fasilitas dengan bahan radioaktif tinggi.
Sejak bencana, TEPCO telah memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor. Ini berarti setiap hari pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi, yang disimpan di lebih dari 1.000 tangki atau cukup untuk mengisi lebih dari 500 kolam renang Olimpiade.
Baca juga: Anggota DPR gagas pertemuan tiga gubernur
Pemerintah Jepang menyebutkan membutuhkan tanah dengan tank-tank sebagai fasilitas baru untuk menonaktifkan pabrik dengan aman. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsekuensi jika tank-tank itu runtuh dalam bencana alam.
Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024. Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.
Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial. Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya.
Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan. Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.
Menurutnya laporan evaluasi komprehensif penanganan limbah radioaktif Fukushima, adalah evaluasi pribadi antara Jepang dan Departemen Fungsional IAEA, yang cakupannya terbatas pada kepentingan pihak yang memberikan komisi. Karena itu, hasilnya tidak dapat mewakili pandangan IAEA.
"Kita memiliki alasan yang cukup untuk mempertanyakan keamanan limbah radioaktif, dan sebagai anggota IAEA, Indonesia berhak mengetahuinya, dan Jepang harus memberikan penjelasan kepada kita," ucap Anggota DPR RI dari Dapil NTB II Pulau Lombok ini.
Namun begitu, lanjutnya, akan menjadi lain, jika Jepang dapat membuktikan dengan tanpa keraguan bahwa limbah radioaktif aman, dan melakukan evaluasi lingkungan ilmiah yang komprehensif dan terbuka sesuai dengan kewajiban hukum internasional.
"Jepang tidak boleh membuang limbah radioaktif ke laut. Pemerintah Jepang dan perusahaan listrik TEPCO harus mempertimbangkan kembali cara penanganan limbah radioaktif. Jika limbah radioaktif ini memang aman, mengapa tidak langsung dituangkan ke sungai di Jepang?," terang Rachmat.
Ia menyatakan laut bukanlah tempat pembuangan sampah Jepang. Laut adalah rumah bagi Indonesia dan semua negara maritim, yang merupakan dasar kehidupan. Indonesia memiliki banyak nelayan, memiliki pantai yang indah.
”Zat radioaktif yang dibuang ke laut akan selamanya merugikan nelayan kami. Merusak industri pariwisata kami. Kerugian ini tak terhingga," terang politisi yang sudah delapan periode menjadi anggota parlemen ini.
Dengan tulus, Rachmat pun berharap Pemerintah Jepang dan perusahaan listrik Tokyo memikul tanggung jawab yang seharusnya, dan bersama-sama dengan lebih banyak negara maritim, melindungi laut yang menjadi milik seluruh umat manusia.
Sebab, kata dia laut saat ini sudah menanggung sudah begitu banyak beban. Oleh karena itu, harusnya tidak ada lagi langkah tidak bertanggung jawab untuk terus menerus membebani laut dengan pencemaran.
Ditegaskan, permasalahan lingkungan yang terkait dengan laut saat ini sangatlah kompleks dan memiliki dampak yang luas, meliputi berbagai aspek mulai dari pencemaran, perubahan iklim, degradasi ekosistem, hingga pemanfaatan sumber daya secara berlebihan.
"Penyerapan karbon dioksida oleh laut juga menghasilkan peningkatan keasaman air laut. Ini dapat mengganggu organisme laut seperti moluska dan terumbu karang," katanya.
Berita Terkait
Stabilitas politik usai pemilu buat ekonomi lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:21
Anggota DPR RI Gus Aam tewas saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:00
Komisi IX DPR mengajak warga ciptakan lingkungan bersih cegah DBD
Rabu, 24 April 2024 20:17
DPR sinergi dengan pemerintah mendukung Indonesia Re
Rabu, 24 April 2024 5:06
Anggota DPR menilai Hari Kartini momentum perempuan kembangkan diri
Minggu, 21 April 2024 19:29
Pengamat : DPR-Pemerintah harus sahkan RUU perampasan aset jadi UU
Rabu, 17 April 2024 22:21
DPR AS sahkan RUU berkaitan Iran sebagai balasan serangan ke Israel
Rabu, 17 April 2024 8:06
Anggota DPR harap tata kelola pertambangan timah diperbaiki
Selasa, 16 April 2024 17:42