Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengingatkan masyarakat dan pengunjung terkait adanya larangan drone atau pesawat nirawak terbang di areal Sirkuit Mandalika.
"Masih sama seperti tahun sebelumnya, ini (larangan) untuk mencegah gangguan kelancaran event MotoGP," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Jumat.
Selain menyampaikan adanya larangan itu, dia juga menyebutkan bahwa sudah ada satuan tugas antidrone dari Korps Brimob Polri yang melakukan pengawasan. Apabila ada temuan drone yang terbang saat kegiatan balap motor kelas internasional itu berjalan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan.
"Tindakan tegas kami dengan melakukan tembak sinyal untuk menurunkan paksa drone," ujarnya.
Baca juga: Ditlantas Polda Jateng uji coba ETLE berbasis drone
Baca juga: Polres Kudus sebut tilang elektronik pakai drone tunggu kesiapan alat
Dalam giat pengawasan, satgas antidrone ini turut berjaga dari Bukit 360 Sirkuit Mandalika. Lokasi ini terkenal sebagai tempat yang dapat memantau secara menyeluruh areal sirkuit balap. Kegiatan olahraga balap ekstrem ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tahap uji coba lintasan yang berjalan hari ini hingga agenda balap yang berlangsung pada Minggu (15/10).
Berita Terkait
Gelaran MotoGP dongkrak kunjungan wisatawan ke KEK Mandalika Lombok
Rabu, 30 Oktober 2024 17:22
PLN NTB kenalkan UMKM binaan pada gelaran MotoGP Mandalika 2023
Minggu, 22 Oktober 2023 20:55
40 UMKM NTB Binaan Pertamina Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika
Minggu, 15 Oktober 2023 13:10
PLN all out layani gelaran MotoGP 2023 di Mandalika
Kamis, 12 Oktober 2023 20:43
PLN NTB siap sukseskan gelaran MotoGP 2023
Minggu, 1 Oktober 2023 11:22
Siswa SMK dilibatkan gelaran FIM MiniGP Indonesia
Minggu, 4 September 2022 6:26
Prediksi masa depan pariwisata Lombok seusai gelaran MotoGP Mandalika
Selasa, 22 Maret 2022 12:50
UMKM binaan PLN Peduli meramaikan gelaran MotoGP Mandalika Lombok
Kamis, 24 Februari 2022 21:51