Polda NTB larangan drone terbang di areal Sirkuit Mandalika NTB

id larangan drone,gelaran motogp,pengamanan motogp,Mandalika, NTB

Polda NTB larangan drone terbang di areal Sirkuit Mandalika NTB

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengingatkan masyarakat dan pengunjung terkait adanya larangan drone atau pesawat nirawak terbang di areal Sirkuit Mandalika.

"Masih sama seperti tahun sebelumnya, ini (larangan) untuk mencegah gangguan kelancaran event MotoGP," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Jumat.

Selain menyampaikan adanya larangan itu, dia juga menyebutkan bahwa sudah ada satuan tugas antidrone dari Korps Brimob Polri yang melakukan pengawasan. Apabila ada temuan drone yang terbang saat kegiatan balap motor kelas internasional itu berjalan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan.

"Tindakan tegas kami dengan melakukan tembak sinyal untuk menurunkan paksa drone," ujarnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Jateng uji coba ETLE berbasis drone
Baca juga: Polres Kudus sebut tilang elektronik pakai drone tunggu kesiapan alat


Dalam giat pengawasan, satgas antidrone ini turut berjaga dari Bukit 360 Sirkuit Mandalika. Lokasi ini terkenal sebagai tempat yang dapat memantau secara menyeluruh areal sirkuit balap. Kegiatan olahraga balap ekstrem ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tahap uji coba lintasan yang berjalan hari ini hingga agenda balap yang berlangsung pada Minggu (15/10).