Diskominfo Mataram mengajak masyarakat awasi judi "online"

id Judi Online di Mataram,Judi Online,Mataram,Diskominfo Mataram

Diskominfo Mataram mengajak masyarakat awasi judi "online"

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak masyarakat untuk mengawasi konten judi dalam jaringan (online) karena dinilai melanggar hukum dan bisa merugikan secara finansial.

"Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan konten judi online, sebab situs judi online terus menjamur dan sangat mudah diakses masyarakat sementara SDM kami terbatas," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.

Hal itu disampaikan menyikapi semakin maraknya situs atau konten judi online yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, dalam pengawasan judi online pemerintah pusat telah meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah ikut terlibat dalam untuk mengawasi judi online termasuk di Kota Mataram.

Namun dengan keterbatasan SDM di Diskominfo, tentu tidak dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh. Apalagi, pembuatan situs ini cukup mudah sehingga jumlahnya terus bertambah.

"Bahkan hingga saat ini sudah ada sekitar 20 ribu situs judi onlne yang ditutup pemerintah. Namun, setelah itu muncul lagi 2-3 akun baru," katanya.

Terkait dengan itulah, pihaknya berharap peran serta masyarakat agar dapat mengawasi dan melaporkan ketika menemukan situs atau konten judi online.

"Dari pemerintah bahkan sudah menyiapkan layanan pengaduan melalui aduankonten.id apabila masyarakat menemukan konten judi online," katanya.

Sementara sejauh ini, Diskominfo Kota Mataram sudah menindaklanjuti dua situs judi yang ditemukan. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa memastikan apakah pembuat situs tersebut adalah warga dalam daerah atau luar.

"Situs judi online itu sempat berjalan, bahkan banyak juga para aparatur sipil negara (ASN) setempat yang terlibat," katanya.

Menurutnya, situs judi online ini tidak hanya dari Indonesia melainkan juga dari luar negeri. Oleh karena itu, Swandiasa mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terjerat judi online.

"Apalagi jika situs yang digunakan adalah situs ilegal dan dilarang pemerintah," katanya.

Selain itu, tambahnya, para pemain judi online bisa dipastikan tidak akan menang karena permainan sudah diatur oleh bandar sehingga itu hanya akan membuat kerugian pemain.

"Itu semua kebohongan yang merugikan dan tidak mungkin penjudi menang melawan bandar. Semua sudah diatur sistem," katanya.