Makassar gerakkan selter warga untuk beri perlindungan sosial

id Shelter Warga Makassar, DP3A Makassar, Puspaga

Makassar gerakkan selter warga untuk beri perlindungan sosial

Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman di Makassar. (ANTARA/Nur Suhra Wardyah)

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar terus menggerakkan selter (pelindung) warga untuk memberikan perlindungan sosial di lorong-lorong Makassar. Mereka juga menjadi pihak yang hadir untuk memberi solusi terhadap sejumlah masalah sosial.

Program Shelter Warga adalah program pendampingan yang diinisiasi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar sejak 2022 lalu.

Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman di Makassar, Kamis, mengemukakan peran Shelter Warga mulai dari kampanye pemenuhan hak dan perlindungan anak, melakukan pencegahan kekerasan.

"Melalui Shelter Warga, penanganannya harus maksimal karena mereka juga telah kami latih. Bahkan terkait oksea, yakni kekerasan berbasis online, ini yang banyak sekarang dialami oleh anak-anak kita termasuk grooming online di dalamnya," ungkap Achi Soleman.

Selain itu, Shelter Warga juga melakukan layanan terhadap korban KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), juga layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Sejak dua tahun terakhir, Shelter Warga telah terbentuk di 85 kelurahan dari 145 kelurahan di Kota Makassar. Sehingga masih ada sekitar 40 persen dari kelurahan di Kota Makassar yang belum memiliki Shelter Warga.

"Jadi kita berharap kalau pun sudah terbentuk, mereka tetap meningkatkan kemampuannya terkait penanganan kasus kekerasan," kata Achi.

Shelter Warga yang merupakan relawan Kota Makassar untuk mencegah tindak kekerasan di lorong-lorong tersebut juga dibekali pengetahuan dasar terhadap penanganan kasus ataupun model rujukan seperti apa jika terjadi sebuah kasus.

Maka dari itu, DP3A Makassar juga melakukan proses asesmen awal, kemudian keberpihakan yang sangat penting dimiliki pengelola Shelter Warga yakni paham posisinya dengan berpihak kepada korban.

"Proses untuk pendampingan ini sesuatu yang sangat luar biasa untuk korban maupun kasusnya. Jangan sampai pelapor tidak ada rasa kepercayaan sama suatu lembaga," kata dia.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Makassar telah banyak kasus kekerasan maupun permasalahan sosial yang terlaporkan melalui Shelter Warga. Kemudian, penanganannya pun beragam seperti mediasi, penjangkauan korban hingga pendampingan pada korban.

Baca juga: Peran Puspaga edukasi keluarga seputar menstruasi
Baca juga: Puspaga perkuat keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat


Tidak jarang, berbagai kasus yang didapati Shelter Warga di tengah masyarakat dilanjutkan ke UPTD PPA (Peelindungan Perempuan dan Anak). Sehingga total kasus hingga akhir September telah mencapai 450 kasus. Dari ratusan kasus tersebut didominasi kasus kekerasan seksual kepada anak. Kasus ini cenderung lebih banyak menimpa anak perempuan dibanding anak laki laki.*