Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai bahwa desa membutuhkan pendampingan bantuan hukum guna menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.
"Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum, sampai saat ini belum ada. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit," kata Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) "Penyusunan Draf Policy Brief Bantuan Hukum (BAHU) Desa" di Jombang, Jawa Timur, ia mengatakan selama ini memang banyak persoalan hukum di desa.
Namun, tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan, di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan, dan sebagainya.
"Terima kasih kepada seluruh tim SPU - Strategic Policy Unit - Kemendes PDTT yang telah menyelesaikan tugas untuk menyusun policy brief-nya. Karena ini sangat penting," katanya.
Ia menambahkan, BAHU desa tidak sekadar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan, tetapi juga bersikap preventif dan sebagai sarana pendidikan serta sarana penyuluhan hukum bagi masyarakat.
"BAHU ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum serta dapat bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum. Sehingga, aparat desa bisa berhati-hati atau aparat desa bisa lebih tepat dalam menggunakan dana desa dan tata kelola aset desa dan sebagainya," katanya.
Ia berharap melalui BAHU permasalahan di desa dapat didampingi, ditangani, dan dimitigasi dengan baik.
Baca juga: Mendes PDTT mengapresiasi penanaman pohon untuk perubahan iklim di NTB
Baca juga: Mendes PDTT arahkan para pengiat desa tingkatkan kualitas
Ia mengemukakan, tujuan utama SPU adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Indonesia Timur.
"Terima kasih pada tim yang sudah mengelaborasi tugas-tugas yang sebenarnya hanya di Indonesia Timur, akhirnya dibawa ke Jombang, Jember, Madiun, dan lainnya dengan berpikir untuk kepentingan pembangunan desa secara umum," katanya.
Berita Terkait
Plt Mendes usul bentuk satgas status tanah daerah transmigrasi
Jumat, 4 Oktober 2024 15:42
Jokowi menunjuk Muhadjir dan Airlangga menjadi Plt Mendes PDTT dan Menaker
Selasa, 1 Oktober 2024 7:41
Pemerintah beri penghargaan 15 desa terbaik
Kamis, 5 September 2024 6:15
Bakar Batu jadi warisan nenek moyang simbol perdamaian
Kamis, 18 Juli 2024 7:24
Mendes PDTT mengajak tokoh adat bantu mengentaskan daerah tertinggal
Kamis, 18 Juli 2024 7:20
Pendamping desa salah satu pilar penopang kinerja Kemendes
Senin, 15 Juli 2024 5:21
Mendes ingatkan pembangunan desa bertumpu pada budaya
Sabtu, 13 Juli 2024 6:41
Mendes tekankan pentingnya akurasi data pembangunan desa
Jumat, 8 Maret 2024 11:01