Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta penjabat (Pj) kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak dicopot semena-mena. Padahal, mereka sudah bekerja dengan baik selama menjabat.
"Pernyataannya saya luruskan bahwa Pj diganti bukan karena berpihak kepada 02 (Prabowo-Gibran), Pj harus netral karena itu undang-undang, tidak boleh berpihak. Tetapi ada yang dicurigai maka kemudian diganti, padahal kinerjanya cukup baik," ujar Hasto di Pos Bloc, Jakarta, Minggu.
Dia pun menyayangkan sejumlah pencopotan Pj di Jawa Tengah dan Jawa Timur itu karena tidak melalui proses yang demokratis. Menurutnya, kini para Pj diganti tidak melalui tim penilai akhir, namun hanya dilakukan oleh kalangan yang sangat terbatas.
Hasto mengingatkan seorang Pj dipilih juga melalui usulan dari DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pergantian Pj juga tidak boleh semena-mena.
"Seharusnya bertanya kembali kepada DPRD terhadap calon yang diusulkan, calon dari pemerintah, dan kemudian dilakukan pembahasan melalui tim penilai akhir, bukan sewaktu-waktu bisa diganti," katanya.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto: Tiga instruksi Megawati menangkan Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Hasto mengklaim sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dicopot karena tidak mau berpihak ke pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Menurutnya, kepala daerah yang dicopot itu diminta untuk berpihak ke Prabowo-Gibran. Meski demikian, mereka tetap ingin independen menjelaskan tugasnya.
"Ada Pj-pj yang sebenarnya netral tetapi kemudian karena tidak mau menjalankan suatu keberpihakan kepada 02 (Prabowo-Gibran), itu diganti. Itu terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, juga di Jawa Timur," ujar Hasto di Istora Senayan, Jakarta, Minggu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Anggota DPR menyarankan Pemerintah buat ketentuan teknis tunjuk penjabat
Baca juga: Sekjen Hasto ajak pemuda dan mahasiswa resapi pidato Soekarno
Sekjen PDIP minta Pj kepala daerah jangan dicopot semena-mena
Pernyataannya saya luruskan bahwa Pj diganti bukan karena berpihak kepada 02 (Prabowo-Gibran), Pj harus netral karena itu undang-undang, tidak boleh berpihak