Jika dihitung dalam persentasenya, peningkatan mencapai 11 persen atau ada selisih 171 kasus dibandingkan tahun lalu
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2016 meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Jika dihitung dalam persentasenya, peningkatan mencapai 11 persen atau ada selisih 171 kasus dibandingkan tahun lalu," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Budi Indra Gunawan di Mataram, Kamis.

Untuk catatan pada tahun 2016, Ditlantas Polda NTB mendata sebanyak 1716 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 1545 kasus kecelakaan.

Dalam catatan tersebut, untuk kategori korban yang meninggal dunia pada tahun 2016, dikatakan meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Kalau tahun lalu dalam periode yang sama, angka korban yang meninggal dunia mencapai 452 orang, sedangkan pada tahun 2016, sudah tercatat 479 korban," ujar Kombes Budi Indra Gunawan.

Menurut Indra, munculnya angka korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kurangnya kesadaran para pengendara untuk menaati aturan lalu lintas.

"Tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain, jadi harus taat," ucapnya.

Untuk kategori usia yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas, masih didominasi oleh remaja, baik yang tidak menggunakan helm atau pelindung kepala, melawan arus lalu lintas, bahkan ada juga disebabkan karena asyik bermain telepon genggam sambil berkendara.

Karena itu, kedepannya Ditlantas Polda NTB akan lebih tegas dalam menerapkan aturan lalu lintas kepada para pengendara.

"Siapa pun yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan. Upaya ini tentunya untuk menekan angka kecelakaan," kata Indra.

Selain melakukan penindakan, Ditlantas Polda NTB juga dikatakannya akan lebih gencar dalam memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang masih dalam kategori pelajar. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026