Dispora NTB Minta PKL Atletik Direlokasi

id PKL Mataram

Dispora NTB Minta PKL Atletik Direlokasi

"Itu syarat yang diajukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB"
Mataram (Antara NTB)- Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta agar pedagang kaki lima dan depo sampah di kawasan Lapangan Atletik direlokasi.

"Itu syarat yang diajukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB, jika kita ingin merenovasi Lapangan Atletik," kata Kepala Dispora Kota Mataram Amran M Amin di Mataram, Rabu.

Dikatakan, syarat tersebut disampaikan Dispora NTB dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait dengan rencana penataan Lapangan Atletik yang selama ini dinilai kurang representatif.

Ia mengatakan, keberadaan PKL dan depo sampah di kawasan Atletik selama ini menutupi areal lapangan, sehingga dari sisi estetika hal itu dianggap kurang layak.

Apalagi, di kawasan tersebut ada pondok pesantren dan sekolah sehingga dinilai menggangu kenyamanan para santri dan siswa yang belajar di sana.

"Jika syarat relokasi PKL dan depo sampah bisa teralisasi, pemerintah provinsi menjanjikan akan segera membangun dan menata Lapangan Atletik yang lebih representatif," katanya.

Mantan Camat Mataram ini tidak menampik bahwa keberadaan PKL yang mengelilingi Lapangan Atletik menutupi lapangan, tapi jika PKL direlokasi lapangan bisa terlihat jelas dan tertata bagus.

Karena itulah, saat melakukan pertemuan tersebut pihak provinsi menyebutkan, lapangan atletik akan direnovasi secara masif bahkan akan dijadikan lapangan serba guna jika PKL dan depo sampah bisa dipindahkan.

Lapangan serba guna yang dimaksudkan antara lain, selain menjadi fasilitas atletik, juga menjadi lapangan sepak bola, loncat pasir dan tempat rekreasi berupa "jogging track".

"Pihak provinsi sudah berjanji segera melakukan renovasi dan menjadikan lapangan atletik sebagai lapangan yang representatif baik untuk atlet maupun penonton," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Irwan Rahadi yang dikonfirmasi terkait dengan pemindahan depo sampah, menyatakan siap memindahkan depo selama itu untuk kepentingan umum dan ada tempat pengganti.

"Kalau depo harus dipindahkan, prinsipnya kami siap asalkan ada tempat sebagai pengganti," katanya. (*)