Jelang masa tenang, Bawaslu NTB ingatkan peserta pemilu bersihkan APK

id Pemilu 2024,Bawaslu NTB,Alat Peraga Kampanye,APK Kampanye,Masa Tenang Pemilu 2024,APK

Jelang masa tenang, Bawaslu NTB ingatkan peserta pemilu bersihkan APK

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan seluruh peserta pemilu 2024 untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di masa tenang.

"Seluruh atribut kampanye sudah harus bersih di masa tenang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan memasuki masa tenang mulai tanggal 11-14 Pebruari 2024, Bawaslu bersama pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota akan turun melakukan patroli dan penertiban APK selama masa tenang.

"Jadi imbauan kepada seluruh peserta sudah kami lakukan, namun apabila tidak diindahkan maka Bawaslu bersama pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan melakukan penertiban," katanya.

Baca juga: Langgar aturan, Bakesbangpol Mataram sehari tertibkan 1.000 APK

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB Suhardi juga mengimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan APK masing-masing.

"Harus ada kesadaran dari peserta pemilu untuk membersihkan APK masing-masing," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut terlibat menertibkan APK yang berada di lingkungannya masing-masing.

"Silahkan masyarakat mencabut, nggak mesti tunggu dari Bawaslu atau dari pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Bawaslu NTB keluarkan 5.472 imbauan cegah pelanggaran pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks Pemilu