Bawaslu NTB keluarkan 5.472 imbauan cegah pelanggaran pemilu 2024

id Pemilu 2024,Bawaslu NTB,Imbauan Pemilu Cegah Pelanggaran,Pelanggaran pemilu

Bawaslu NTB keluarkan 5.472 imbauan cegah pelanggaran pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan sebanyak 5.472 imbauan kepada peserta pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Jumlah pencegahan yang kami lakukan itu ada 5.472. Paling banyak dalam bentuk surat imbauan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri di Mataram, Senin.

Ia mengatakan surat yang dilayangkan ke berbagai pihak tersebut dengan harapan pelanggaran pada pemilu dapat di minimalisir.

"Kenapa ini penting, karena semakin mendekati akhir kampanye itu biasanya pelanggaran paling banyak terjadi. Mencegah itu, salah satunya kita mengimbau melalui surat utamanya peserta pemilu," ujarnya.

Selain melayangkan ribuan surat imbauan, adapun upaya lain yang dilakukan oleh Bawaslu NTB yakni, dengan melakukan kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi (PT) dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.

"Kami bentuk MoU dengan perguruan tinggi sebagai partisipatif pengawasan dan pencegahan. Karena memang kami sadar, kerja pengawasan dan pencegahan tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri," terangnya.

Tidak hanya itu, kata Hasan Basri, pihaknya juga kerap dan gencar melakukan sosialisasi dengan turun ke masyarakat. Termasuk, membentuk kampung partisipatif di desa, salah satunya fi Kelurahan Penatoi Kota Bima.

"Alhamdulillah masyarakat menyambut baik dan sangat positif," ujar Hasan Basri.

Hasan Basri menambahkan imbauan yang dilakukan Bawaslu ini, termasuk juga kepada tokoh agama agar di dalam khutbah Jumat mengingatkan tentang bahaya politik transaksional, termasuk juga Sara.

"Agama-agama lain juga kita imbau sama, bagaimana menjaga pemilu ini bisa berjalan damai. Termasuk, bagaimana mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya pada 14 Pebruari 2024," katanya.