KPAI dorong masifkan sosialisasi cegah kekerasan

id perundungan,kekerasan anak,KPAI,Aris Adi Leksono, kekerasan di satuan pendidikan

KPAI dorong masifkan sosialisasi cegah kekerasan

Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti perundungan di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). ANTARAFOTO/Maulana Surya

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk lebih masif dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

"Pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus lebih masif lagi dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, di antaranya Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan hal ini menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis berinisial VR. KPAI juga mendorong pembentukan satgas yang beranggotakan lintas organisasi perangkat daerah.

"Sehingga akan komprehensif, berbasis sistem perlindungan anak, serta berkelanjutan dalam mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan," kata dia.

Selain itu, pemerintah diminta memfasilitasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan dengan memberikan pelatihan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan, pelatihan Konvensi Hak Anak, pelatihan satuan pendidikan ramah anak, dan pelatihan disiplin positif. Pemerintah dinilai harus menitikberatkan kurikulum pendidikan karakter berbasis latihan, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan.

Baca juga: Partisipasi pelaporan perlindungan anak meningkat tahun 2023
Baca juga: KPAI sebut masyarakat perlu terlibat awasi pengasuhan dan kekerasan terhadap anak


"Selain itu, didukung dengan guru BK yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa. Bila perlu, semua guru diberikan penguatan kompeten perlindungan anak," kata Aris Adi Leksono.

Informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban. Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. Pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.