Sebanyak 382,3 ton beras CPP tahap dua didistribusikan di Mataram

id CPP Mataram,Beras,Beras cadangan

Sebanyak 382,3 ton beras CPP tahap dua didistribusikan di Mataram

Pendistribusian beras cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kelurahan Pejanggik Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyalurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap kedua tahun 2024 sebanyak 382,3 ton untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Hari ini jadwal pendistribusian beras CPP tahap dua ke 50 kelurahan dan kita targetkan pembagian ke keluarga penerima manfaat (KPM) tuntas dalam pekan ini," kata Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Faisal Abdul Somad di Mataram, Kamis.

Dikatakan, sebanyak 382,3 ton beras CPP tahap dua tahun 2024 itu akan diberikan kepada 38.203 KPM tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram dengan jatah satu KPM masing-masing mendapat 10 kilogram.

Jumlah KPM yang menerima beras CPP tahap dua tahun 2024, masih sama dengan jumlah KPM penerima tahap pertama atau di bulan Januari 2024.

"KPM penerima bantuan beras CPP, kali ini belum ada tambahan dari pemerintah pusat," katanya.

Kuota pembagian beras CPP kepada KPM tahun 2024 akan berlanjut sampai bulan Maret 2024. Namun, dari informasi akan ada tambahan lagi sampai bulan Juni 2024.

"Untuk kepastian keberlanjutan sampai bulan Juni, kami masih menunggu informasi resmi. Tapi kalau kuota Maret, sudah disiapkan," katanya.

Sementara menyinggung penyaluran bantuan CPP, katanya, selama ini berjalan relatif lancar dan belum ada KPM yang mengembalikan berasnya karena adanya kemasan rusak, kekurangan volume, atau kualitas yang tidak bagus.

Kondisi itu terjadi karena, sebelum CPP didistribusikan oleh Bulog ke 50 kelurahan, tim dari DKP selalu melakukan pengecekan langsung ke dua gudang Bulog yang ada di Kota Mataram yakni di Gudang Dasan Cermen dan Sandubaya.

Pengecekan beras ke gudang Bulog itu dilakukan untuk memastikan stok beras CPP mencukupi, kualitas bagus, dan volume per kantong sesuai yakni 10 kilogram.

"Alhamdulillah, selama ini belum ada KPM yang mengembalikan beras CPP karena volume kurang, atau kualitas tidak layak," katanya.