Pemkab Lombok Timur siapkan pelayanan adminduk di rumah sakit

id RS Selong ,Lombok Timur ,NTB

Pemkab Lombok Timur siapkan pelayanan adminduk di rumah sakit

PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur, H Juaini Taofik (kanan) saat meninjau pelayanan administrasi kependudukan di RSUD dr Soejono Selong, Selasa (16/04/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur

Mataram (ANTARA) - Pemkab Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan pelayanan petugas administrasi kependudukan (adminduk) di rumah sakit terintegrasi (Pepadu Sakti) untuk memudahkan pelayanan masyarakat di RS Selong.

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Penjabat Bupati M Juani Taofik saat acara peresmian program tersebut di aula RSUD dr Soejono Selong, Selasa.

Ia mengapresiasi adanya jalinan kerja sama yang baik antara Dinas Dukcapil dan RSUD Soedjono Selong dalam rangka memberikan pelayan pada masyarakat dengan memunculkan program pelayanan petugas administrasi kependudukan di rumah sakit terintegrasi.

Ia mengingatkan agar semua pihak harus semangat melayani masyarakat, senantiasa konsisten serta menerapkan budaya melayani dengan sepenuh hati, sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

“Jika ada kekurangan dana dan ada masalah lebih baik segera diinformasikan kepada kami supaya keluhan masyarakat segera teratasi,” ujarnya.

Pj. Bupati berharap program ini dapat dikembangkan di rumah sakit lain, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

“Program ini bisa dikembangkan di rumah sakit patuh karya, ataupun rumah sakit Selaparang,” katanya.

Dirinya juga menekankan meskipun dikembangkan di berbagai rumah sakit, tapi nama program tersebut tetap Pepadu Sakti.

Ia pun menekankan agar tidak saja rumah sakit, tetapi semua OPD untuk membudayakan, peduli dengan memberikan pelayanan optimal, utamanya kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas.

“Harus lebih tingkatkan kepekaan kepada masyarakat yang tidak mampu dan disabilitas, terutama yang miskin ekstrem,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong Hasbi Santoso mengatakan pihaknya akan membuka pelayanan selama 24 jam untuk Pepadu Sakti. Pelayanan yang disediakan di antaranya perbaikan NIK belum online menjadi NIK online, penerbitan KK/KTP, penerbitan KIA, akta kelahiran, akta kematian, serta penerbitan KTP bagi pasangan yang ditinggal meninggal.

Baca juga: Kunjungan pasien di RSUD Mataram naik 30 persen
Baca juga: RSUD Mataram siagakan tim PSC di posko Lebaran

"Program ini merupakan inovasi hasil kerja sama antara Dinas Dukcapil dan RSUD dr. R Soedjono Selong guna mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan membantu tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Timur tahun 2024," katanya.