Jakarta (ANTARA) - Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono menuturkan bahwa total klaim kesehatan nasabah Prudential Syariah naik 53 persen year-on-year (yoy) selama tahun lalu menjadi Rp1,3 triliun.
“Total klaim itu terdiri dari tiga komponen, yaitu klaim kesehatan produk inner limit, klaim penyakit kritis, dan klaim kesehatan sesuai tagihan (as charged),” ucap Paul Setio Kartono di Jakarta, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa peningkatan total klaim kesehatan nasabah Prudential Syariah tersebut salah satunya didukung oleh lonjakan klaim kesehatan sesuai tagihan menjadi Rp950 miliar, atau meningkat 76 persen pada 2023 dibandingkan klaim pada 2022.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut maklum mengingat pada 2022, Prudential Syariah baru terbentuk dari spin-off (pemisahan unit layanan) dari Prudential Indonesia, tepatnya pada 5 April 2022, sehingga kinerja perusahaan belum maksimal.
“Untuk yang klaim kesehatan sesuai tagihan saja, ada sebanyak Rp950 miliar selama 2023, naik sebesar 76 persen dibanding 2022. Ini sebagian karena adanya spin-off, 12 bulan (kinerja Prudential Syariah pada 2023) dibanding 9 bulan (kinerja pada 2022),” ujarnya.
Selain itu, Paul menuturkan bahwa kenaikan klaim tersebut juga didorong oleh semakin banyaknya masyarakat yang berobat ke rumah sakit.
Baca juga: DPR sinergi dengan pemerintah mendukung Indonesia Re
Baca juga: Balai lelang JBA berikan manfaat anggota melalui Mega Insurance
Di samping itu, ia mengatakan bahwa terdapat inflasi medis yang diperkirakan sebesar 13 persen sepanjang tahun lalu.
“Kalau di Prudential Indonesia, klaim kesehatan sesuai tagihan itu kenaikannya sebesar 37 persen dibandingkan 2022. Jadi klaim sesuai tagihannya sebesar Rp4,4 triliun,” katanya.