Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menghendaki solusi dua negara (two state solution) yaitu Israel dan Palestina yang hidup berdampingan sesuai dengan parameter internasional pada konflik yang terjadi di Timur Tengah, terutama dalam menciptakan perdamaian di Palestina.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani dalam diskusi daring di Jakarta, Senin, mengatakan solusi dua negara bukanlah mengaitkannya dengan menormalisasi hubungan dengan Israel, dan secara tegas menolak hal tersebut.
Menurut dia, solusi dua negara adalah hal yang sangat sulit, sebab pada saat ini Israel secara tegas menolak hal tersebut.
“Sedangkan di lain pihak, Palestina, dan termasuk Indonesia yang selalu konsisten mendukungnya, kita menghendaki two state solution yang sesuai dengan parameter internasional,” kata Abdul.
Abdul menjabarkan solusi dua negara yang dikehendaki Indonesia adalah berdirinya negara Palestina dengan batas negara yang ditentukan pada tahun 1967.
Parameter kedua yakni penghentian pembangunan pemukiman orang-orang Yahudi di wilayah Tepi Barat. Ketiga adalah hak orang-orang Palestina untuk kembali ke tanah airnya.
Baca juga: Presiden Israel mendukung kesepakatan Biden tentang gencatan senjata Gaza
Baca juga: Biden usulkan gencatan senjata, Netanyahu ucap perang berlanjut
Abdul menekankan peristiwa Nakba pada tahun 1948, lebih dari 700 ribu orang-orang Palestina telah terusir, dan pada saat itu mereka menuntut bahwa mereka harus berhak memiliki akses kembali terhadap tanah dan rumah mereka pada tahun 1948.
Parameter terakhir dan yang lebih penting lagi menurut Abdul yakni Yerusalem sebagai ibukota Palestina. Abdul mengatakan pemerintah Indonesia dalam hal ini telah memahami kondisi bahwa Israel sama sekali menolak adanya solusi dua negara. Sedangkan Indonesia, terutama Palestina, menghendaki solusi tersebut.