Denpasar (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bali mengidentifikasi jalan yang hendak dilalui angkutan bus listrik (eBRT) yang rencananya akan dibangun jalur khusus dan jalur prioritas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bali Dewa Ayu Puspa Dewi di Denpasar, Selasa, mengatakan hasil identifikasinya menunjukkan banyak kendala dari segi lebar jalan yang kurang mencukupi apabila dibagi lagi untuk jalur khusus bus listrik.
“Ada yang bahkan lebarnya hanya 4 meter, sehingga untuk bisa menyiapkan dedicated lane (jalur khusus) bus itu tidak mungkin, seperti di Jalan Hang Tuah rute timur-barat sempit, padat, dan pelebaran jalan sulit,” kata dia.
Untuk itu maka jalan yang tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus namun dilalui eBRT berpotensi menjadi jalur prioritas yaitu jalur yang hanya dapat dilalui bus listrik atau setidaknya bercampur dengan kendaraan pribadi tapi bus listrik tidak boleh dihalangi.
“Yang terkendala itu yang lebarnya kurang memadai, jadi paling tidak mix traffic, kendalanya disana nanti tidak akan tercapai sesuai jadwal contohnya di halte A harusnya sampai jam 8 tapi ketika bertemu jalan campuran itu bisa lebih,” ujar Puspa.
Beberapa contoh jalan yang berpotensi menjadi jalur campuran untuk bus yang beroperasi di lintasan Denpasar-Badung itu adalah Jalan Hang Tuah dan Jalan Tangkuban Perahu.
Sementara itu Dinas PUPR Bali melihat jalan yang berpotensi menjadi jalur prioritas hanya dilintasi eBRT adalah Jalan Sulawesi, sebab kendaraan pribadi dapat dialihkan ke Jalan Sumatera.
Selanjutnya terkait jalur khusus, ia melihat terdapat sejumlah titik yang potensial dibangun jalur khusus baik di ruas tengah jalan maupun di pinggir jalannya, sebab lebar badan jalan tergolong besar.
“Contoh ruas Jalan Puputan Renon yang dipakai eBRT adalah mediannya yang ada tanaman itu, ada bagian yang harus dikorbankan untuk dedicated lane, jadi yang di tengah kemungkinan dibuatkan bus stop, sehingga jalur busnya dekat median,” jelas Puspa.
Adapun hasil dari pra studi uji kelayakan eBRT adalah terdapat dua koridor, pada koridor utara-selatan akan menghubungkan kawasan Ubung di Jalan Cokroaminoto hingga Garuda Wisnu Kencana Jalan Jimbaran Uluwatu dan Nusa Dua Jalan Bypass Ngurah Rai.
Pada koridor ini jalan yang tidak memungkinkan dibuatkan jalur khusus sebab ukurannya sempit adalah Jalan Sulawesi, Jalan Bukit Tunggal, Jalan Kampus Unud, dan Jalan Jimbaran Uluwatu.
Kemudian koridor timur-barat menghubungkan Denpasar-Badung dari kawasan Seminyak di Jalan Raya Kerobokan hingga Pantai Matahari Terbit Sanur.
Pada koridor ini jalan yang tidak memungkinkan dibagi lagi untuk jalur khusus adalah Jalan Raya Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jalan Mertanadi, Jalan Ir Juanda, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Matahari Terbit.
Dinas PUPR Bali mengaku tidak dapat memutuskan sendiri perihal penggunaan jalur khusus atau jalur prioritas yang harus diterapkan, sehingga identifikasi yang mereka buat akan diserahkan kembali ke Dinas Perhubungan Bali.
Baca juga: Padat Karya pemeliharaan jalan di 2024 serap 51.964 tenaga kerja
Baca juga: Kementerian PUPR bangun pengaman pantai cegah abrasi di Sumbawa-NTB
Menurut Puspa akan ada tantangan dalam pembangunan infrastruktur ini, sebab beberapa titik akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk itu pembangunan ini akan dilakukan bertahap dan membutuhkan kerja sama banyak pihak.
“Tantangannya menyiapkan badan jalan sesuai dengan kebutuhan eBRT, tentu nanti akan bersentuhan dengan masyarakat seperti Jalan Sulawesi ketika ditutup tentu pemilik toko komplain, akan ada dampak sosial muncul maka dari itu kami tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.