Pemilik toko ponsel bantah buka lowongan kerja

id pinjol Jakarta, pelamar kerja, korban penipuan

Pemilik toko ponsel bantah buka lowongan kerja

Pemilik toko ponsel Wahana Store Widianto (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -

Toko telepon seluler (ponsel) Wahana Store membantah membuka lowongan kerja bagi pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol).
"Tidak benar kami membuka lowongan pekerjaan. Jadi, kalau dibilang lowongan kerja, itu bohong. Kalau di situ ada lowongan kerja, akan tertulis," kata pemilik Toko Wahana Store Widianto di Jakarta, Selasa.
Bantahan itu disampaikan Widianto menyusul adanya oknum karyawannya berinisial R yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan pelamar kerja.
Salah satu karyawan toko Wahana Store bernama Arif Iskandar mengatakan bahwa toko di tempatnya bekerja tidak pernah sekali untuk membuka lowongan kerja atau menyuruh karyawannya untuk mencari karyawan baru.
"Apalagi, untuk admin serta meminta KTP dan lainnya itu tidak ada sama sekali. Kami tidak pernah menerima CV atau lamaran dari para pencari kerja," ujarnya.
Menurut dia, terlapor berinisial R juga sudah tidak bekerja di Toko Wahana Store setelah diketahui melakukan penipuan tersebut.
"Sejak 27 Mei 2024, R tidak bekerja lagi dan itu ada konfirmasi chat WA dengan bos saya. Sejak ada seseorang yang menanyakan itu, soal lowongan pekerja itu," ucapnya.
Kendati demikian, pemilik Toko Wahana Store mengaku akan kooperatif jika ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Pastinya dong untuk meng-clear-kan lagi nama perusahaan (toko) juga, nanti bos saya akan kooperatif saat dipanggil sebagai saksi," kata dia.
Arif menambahkan bahwa perbuatan R terkait dengan penipuan dan penggelapan murni atas inisiatif R sendiri. Ia pun sempat mencurigai gelagat dari R sebelum kasus tersebut mencuat.
Sebelumnya, puluhan orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.
Salah satu korban bernama Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7), mengatakan bahwa puluhan pelamar kerja itu di awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor) selaku karyawan Toko Wahana Store PCG, Kramat Jati.
Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, kata dia, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.
"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, dan Akulaku serta lainnya. Kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Baca juga: OJK imbau masyarakat hati-hati memberikan data pribadi
Baca juga: OJK blokir 5.000 lebih pinjol ilegal di Indonesia

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp1,1 miliar. Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut kasus tersebut.
"Kami telah periksa enam orang saksi, yakni para korban. Kami akan memeriksa saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/7).
Para korban, kata dia, diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor, kemudian meminta para korban untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler itu. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolas.