Panwasdes Lombok Utara dilantik

id panwas lombok utara

Panwasdes Lombok Utara dilantik

Pelantikan Pantia Pengawas Pemilu Desa dari 33 desa se Kabupaten Lombok Utara di Aula Kator Bupati Lombok Utara, Rabu (17/1) - Foto Hunas dan Protokol Pemkab Lombok Utara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Panwasdes tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung, Rabu (17/1), antara lain dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Drs H Suhardi MH.
Mataran (Antaranews NTB) - Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwasdes) dari 33 desa di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Panwasdes tersebut berlangsung di aula kantor Bupati Lombok Utara di Tanjung, Rabu (17/1), antara lain dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Drs H Suhardi MH.

Pengambilan Sumpah Janji juga sekaligus pelantikan anggota dari 33 desa se Kabupaten Lombok Utara itu dilakukan Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) masing-masing.

"Kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwasdes yang telah dilantik serta diambil Sumpah janjinya dalam mengemban tugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan Pemilu di desa masing– masing yang ada di Kabupaten Lombok Utara ini”, kata Sekda LOmbok Utara Drs H Suhardi MH.

Ia mengtatakan Pemilihah Umum Kepala Daerah (Pilkada) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.

Sebagai pemegang kedaulatan, kata dia, posisi dan dukungan masyarakat dalam Pilkda bukanlah obyek untuk dieksploitasi, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal Pemilu yang berintegritasu, salahsatunya melalui pengawasan Pemilu.
Suhardi mengatakan kepedulian masyarakat agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil merupakan salah satu modalu tama untuk mengawal proses pemilu berkualitas, jujur, adil, dan demokratis serta elegan dan bermartabat.

Menurut dia ,  selain berkewajiban untuk bersikap netral dan tidak diskriminatif, Panwasdes juga harus segera melaporkan ke panwascam atau Panwas Kabupaten berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran tahapan Pemilu.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok Utara Adi Purmanto SE mengatakan dengan telah dilantiknya anggota Panwasdesdiharapkan  tetap menjunjung tinggi nilai–nilai luhur Pancasila dan UUD’45, bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Harapan kami semoga pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nanti dapat berjalan dengan aman dan sukses tanpa ekses yang berarti. Kita harus benar–benar mampu  menjalankan tugas selaku anggota Panwasdes ini secara teliti, jujur dan independen," katanya. (*)