KPU NTB BERHARAP PANWAS PILKADA BEKERJA EFEKTIF

id



          Mataram, 20/3 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap panitia pengawas  pemilu  kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di NTB bekerja efektif meski baru memulai aktivitasnya pada tahapan verifikasi pasangan calon.

         "Meski baru mulai bekerja, kami harap panwaslu pemilu kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di NTB tetap bekerja efektif pada tahapan penyelenggaraan yang tersisa," kata Ketua KPU Provinsi NTB Fauzan Khalid, di Mataram, Sabtu.

         Tujuh kabupaten/kota di wilayah NTB yang akan menggelar pemilu kepala daerah tahun 2010 adalah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Dompu, Sumbawa, Kabupaten Bima, Kota Mataram dan daerah otonom baru Kabupaten Lombok Utara (KLU).

         Namun hanya Sumbawa Barat yang dilaksanakan pada  26 April 2010 untuk putaran pertama dan 5 Juli untuk putaran kedua.  
    "Sementara jadwal pilkada untuk enam daerah otonom lainnya ditetapkan 7 Juni untuk putaran pertama dan 19 Juli untuk putaran kedua," katanya.  
    Penyelenggaraan pemilu kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di wilayah NTB itu sudah memasuki tahapan verifikasi pasangan calon.

         Fauzan mengatakan dengan penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan anggota panwas pemilu kepala daerah di tujuh provinsi pada 185 kabupaten/kota di Indonesia, maka anggota panwas yang bersangkutan sudah harus melaksanakan aktivitasnya.

         "Khusus di NTB, terdapat 21 orang anggota panwas pemilu kepala daerah untuk tujuh kabupaten/kota, setiap kabupaten/kota tiga orang dan setiap kecamatan dalam kabupaten itu memiliki tiga orang panwas kecamatan, sedangkan setiap desa di kecamatan memiliki seorang pengawas lapangan," katanya.

         Para anggota panwas pemilu kepala daerah itu dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhir Januari lalu, namun baru diakui keberadaannya oleh KPU setelah ada penetapan MK, Kamis (18/3) lalu.

         "Dengan adanya penetapan MK itu maka polemik soal panwas pemilu kepala daerah  berakhir, dan anggota panwas yang sudah dilantik diminta segera bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

         Menurut Fauzan meskipun terlambat panwas pemilu kepala daerah itu masih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik hingga semua tahapan terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

         Namun ia menekankan pentingnya pengawasan yang prima pada semua tahapan agar prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilu kepala daerah dapat terwujud.

         "Kami juga perlu mengingatkan panwas agar jangan hanya mengawasi penyelenggara tetapi semua hal perlu diawasi. Kalau menemukan masalah, jangan hanya mempersoalkannya tanpa solusi," ujarnya.(*)