Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melihat peluang adanya dugaan korupsi dari penanganan kasus penggunaan ijazah paket C palsu anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN yang telah berstatus tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun melalui sambungan telepon, Rabu, menyampaikan peluang korupsi itu terlihat dari penggunaan ijazah palsu paket C saat LN menjabat sebagai anggota legislatif di Lombok Tengah pada periode sebelumnya, 2019-2024.
"Ada peluang pengembangan yang dana pokir (pokok pikiran) anggota dewan (LN) yang kami usut," kata Iptu Luk Luk.
Baca juga: Yayasan di Lombok Tengah dilaporkan penerbitan ijazah palsu
Baca juga: Kasus yayasan di Lombok Tengah terbitkan ijazah palsu kini naik penyidikan
Menurut dia, perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ijazah paket C palsu yang telah terpenuhi dan menjadi dasar penyidik menetapkan LN sebagai tersangka tersebut bisa menjadi materi pengembangan ke arah tindak pidana korupsi.
"Penggunaan ijazah palsu itu PMH. Jadi, bisa juga ke sana (tindak pidana korupsi)," ujarnya.
Terkait perkembangan penanganan kasus penggunaan ijazah paket C palsu LN, Luk Luk menerangkan bahwa penyidik kini tinggal menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa.
"Belum P-21 (berkas dinyatakan lengkap), masih tunggu hasil penelitian jaksa," ucap dia.
Baca juga: Polisi tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah tersangka kasus pemalsuan ijazah
Dalam kasus penggunaan ijazah paket C palsu, LN ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 266 ayat (2) KUHP.
Salah satu alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka adalah hasil analisis ahli pidana dari Universitas Udayana dan Universitas Indonesia.
Tindak lanjut penetapan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap LN di Rutan Polres Lombok Tengah.
Baca juga: PPP beri bantuan hukum anggota DPRD Lombok Temgah tersangkut ijazah palsu
LN merupakan politikus Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah. Polres Lombok Tengah menangani kasus ini berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan, LN diduga menggunakan ijazah Paket C palsu yang dikeluarkan sebuah yayasan di Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Polisi gandeng akademisi telusuri pidana penerbitan ijazah palsu di Lombok Tengah
Berita Terkait
Anggota DPRD Lombok Tengah inisial TR dilaporkan terkait ijazah palsu
Kamis, 14 November 2024 13:19
Polisi amankan dua orang tersangka TPPO di Lombok Tengah
Rabu, 20 November 2024 12:42
Polres Lombok Tengah jamin penerimaan anggota Polri transparan
Selasa, 19 November 2024 15:45
Polisi selidiki kasus ijazah palsu oknum parpol di Lombok Tengah
Selasa, 19 November 2024 13:37
Polisi gencarkan patroli dini hari jelang Pilkada Lombok Tengah
Senin, 18 November 2024 12:01
Kasus penipuan ketua KPU Lombok tengah tahap penyidikan
Jumat, 15 November 2024 19:47
Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Kamis, 14 November 2024 16:02
Legislator: Program MBG buka peluang pengusaha lokal di NTB
Jumat, 8 November 2024 18:20