Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Rp14,4 miliar dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Drs Isyrah melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Minggu, mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk rekonstruksi Jambatan Rade Kecamatan Madapangga, Rekonstruksi Jambatan Leu Kecamatan Bolo dan Rehab Bendung dan saluran sekunder Mpungga Tambe Desa Tambe Bolo, Kecamatan Bolo.
Baca juga: Sebanyak 10.586 jiwa terdampak banjir di Kota Tebing Tinggi
Ia mengatakan, prasarana lainnya yang akan ditangani melalui anggaran tersebut yaitu rehabilitasi Jambatan Campa, Rehabilitasi Bangunan Pengaman Irigasi Desa Tambe - Bolo, Rehabilitasi Jambatan Woro dan Rehabilitasi bendung dan saluran irigasi.
"Serta tanggul pengaman bangunan irigasi Rade Kecamatan Madapangga," katanya.
Sebelum direalisasikan pembangunan infrastruktur tersebut, Jumat (8/11), BNPB akan melakukan rapat koordinasi pendampingan penyaluran hibah rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memastikan pengerjaan sarana dan prasarana yang harus sesuai ketentuan.
Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan surat penetapan pemberian hibah (SPPH) dan dilanjutkan dengan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD).
Baca juga: Dana perbaikan rumah korban gempa di Garut masih proses
"NPHD dulu, sebelum pelaksanaan item pekerjaan proyek dimulai," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang pada peralihan musim kemarau menuju musim hujan 2024-2025.
"Warga kami imbau tetap waspada saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang pada peralihan musim ini," katanya.
Berita Terkait
Desa Naru Barat Bima jadi percontohan desa antikorupsi
Rabu, 20 November 2024 20:24
Kerugian dampak bencana ekstrem Kabupaten Bima Rp1,6 miliar
Minggu, 3 November 2024 16:23
BPBD Kabupaten Bima-NTB salurkan 1,31 juta liter bantuan air bersih
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:31
Kejaksaan tahan lima tersangka korupsi kapal kayu proyek Dishub Bima
Kamis, 10 Oktober 2024 18:13
Jual diatas HET, Pertamina sanksi tegas agen dan pangkalan LPG di NTB
Jumat, 6 September 2024 15:52
Pemkab Bima perpanjang masa jabatan Kades sesuai UU Desa baru
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:03
Kejari Bima tuntaskan penyidikan kasus korupsi kapal kayu Dishub
Selasa, 20 Agustus 2024 13:41
Kejaksaan fokus tuntaskan berkas empat tersangka korupsi kapal di Bima
Kamis, 1 Agustus 2024 13:38