Kota Bima (ANTARA) - Puluhan wartawan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari berbagai media massa diperiksa terkait penyaluran dana hibah Rp400 juta di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bima.
"Iya benar, sedang ada pemeriksaan dari BPK Perwakilan NTB," kata Sekretaris Diskominfotik Kabupaten Bima Firdaus, Rabu.
Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui pasti hasil pemeriksaan tersebut. Namun, dia memastikan adanya pemeriksaan untuk para wartawan.
"Sebanyak 38 orang wartawan dimintai keterangan dan klarifikasinya secara bergilir, terkait dana hibah yang diberikan untuk media massa pada tahun 2024," jelasnya.
"Proses pemeriksaannya dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan. Itu Kabid teknis yang mengetahuinya," sambungnya.
Baca juga: Bima serahkan Rp8,5 miliar anggaran pengamanan Pilkada 2024
Dari berbagai sumber yang himpun ANTARA, proses pencairan dana hibah itu dilakukan pada April 2024. Ke-38 media yang mendapatkan hibah itu yakni media lokal Bima.
Adapun nominalnya variatif mulai dari Rp25 juta untuk tiga media massa, Rp8 juta hingga Rp3juta.
Selain media massa, dana hibah itu juga diberikan kepada organisasi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima sebanyak Rp100 juta, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Rp20 Juta, Media Independen Online (MIO) Rp20 juta, dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Rp25 juta.
Baca juga: Pemkab Bima menyalurkan dana hibah koperasi Rp590 juta