Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pembuangan orok bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di tempat pemandian di Desa Montongbaan, Kecamatan Sikur daerah setempat.
"Pelaku pembuang orok bayi tersebut, masih dalam penyelidikan dan orok bayi telah diserahkan ke pihak desa untuk dilakukan pemakaman," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Jumat.
Ia mengatakan penemuan orok bayi ini sempat menghebohkan warga setempat, dan langsung melapor kepada aparat kepolisian, sementara warga yang mendapat informasi pun berbondong bondong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
Kemudian aparat kepolisian yang mendapat informasi, langsung turun bersama petugas puskesmas mendatangi TKP. Sesampai di lokasi kejadian langsung dilakukan olah TKP, termasuk melakukan visum terhadap orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Hasil visum orok bayi tersebut diperkirakan berumur enam bulan dalam kandungan, dengan panjang 30 centimeter dan berat 230 gram, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa," katanya.
Ia mengatakan bayi malang tak berdosa tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang tua nya, karena merupakan hasil hubungan gelap dan untuk menghilangkan jejak hasil perbuatannya.
"Sengaja dibuang oleh orang tuanya yang tak bertanggungjawab di salah satu tempat pemandian Desa Montongbaan," katanya.
Berita Terkait
Universitas Hamzanwadi Lombok Timur borong penghargaan LLDIKTI VIII Award
Kamis, 19 Desember 2024 17:28
Pemkot Lombok Timur gencarkan tanam mangrove di Pantai Tanjung Luar
Kamis, 19 Desember 2024 16:27
Sebanyak 10 ton sampah dibersihkan di Pantai Tanjung Luar Lombok Timur
Kamis, 19 Desember 2024 16:20
Polisi olah TKP penemuan mayat penjaga kantor di Lombok Timur
Kamis, 19 Desember 2024 15:46
Kolaborasi antar-BUMN gerakkan ekonomi UMKM di Lombok Timur
Kamis, 19 Desember 2024 12:34
Perbaikan infrastruktur akibat bencana di Lombok Timur capai Rp2 miliar
Rabu, 18 Desember 2024 10:37
Tradisi nyongkolan di Lombok Timur diatur agar tak ganggu kenyamanan warga
Selasa, 17 Desember 2024 18:38
Dua jambret dihakimi warga di Lombok Timur
Senin, 16 Desember 2024 21:26